PNM Umumkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru

Gedung PNM
Sumber :
  • PNM

VIVA – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengumumkan tiga sosok baru yang masuk dalam Jajaran Komisaris dan Direksi. Dua di antaranya mengisi posisi Direksi yaitu Triswahju Herlina menjabat sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Keuangan serta Yusron Avivi sebagai Direktur Digital dan Teknologi Informasi.  Selain itu, PNM juga memperkenalkan Ariesta Krisnawan sebagai Komisaris Independen.

Masa Depan Digital ASEAN: Indonesia Tegaskan Komitmen Dukung Deklarasi Bangkok

Perubahan susunan direksi dan komisaris ini berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk. (BBRI) atau BRI Sunarso selaku Para Pemegang Saham PT Permodalan Nasional Madani.

Dengan diumumkannya susunan Direksi dan Komisaris baru ini, PNM resmi memiliki enam Dewan Komisaris dan enam jajaran Direksi. Berikut susunan jajaran Komisaris dan Direksi baru PNM.

Transformasi Digital dalam Industri Kosmetik, Implora Memilih Shopee untuk Menjadi Pilihan Masyarakat

Susunan Dewan Komisaris PNM

Komisaris Utama: Arif Rahman Hakim 
Komisaris: Parman Nataatmadja 
Komisaris: Iwan Taufiq Purwanto
Komisaris Independen: Veronica Colondam
Komisaris Independen: Nurhaida 
Komisaris Independen: Ariesta Krisnawan

PERURI dan Kementerian Perdagangan Jalin Diskusi Strategis untuk Dukung Transformasi Digital

Susunan Dewan Direksi PNM

Direktur Utama: Arief Mulyadi 
Direktur Bisnis: Prasetya Sayekti
Direktur Perencanaan Strategis dan Keuangan: Triswahju Herlina
Direktur Operasional: Sunar Basuki 
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko: Kindaris
Direktur Digital dan Teknologi Informasi: Yusron Avivi

Kisah Ibu Suciyah Ubah Nasib Bersama PNM Mekaar

Kini Buka Lapangan Pekerjaan, Nasabah PNM Mekaar Ini Tadinya Hanya Berpenghasilan Rp 300 Ribu Per Bulan

Hidupnya yang semula serba pas-pasan, dengan penghasilan hanya Rp300.000 per bulan, kini berubah drastis berkat kemauan keras dan dukungan dari program PNM Mekaar.

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2025