Impor Juni 2024 Merosot 4,69 Persen Jadi US$18,45 Miliar

Ilustrasi Ekspor-Impor
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia A Widyasanti mengungkapkan impor Indonesia pada Juni 2024 turun sebesar US$4,89 persen secara bulanan atau menjadi US$18,45 miliar. Penurunan ini disebabkan oleh turunnya impor non migas dengan andil sebesar 7,58 persen.

Amalia mengatakan, pada Juni 2024 ini nilai impor migas tercatat senilai US$3,27 miliar atau naik 19,01 persen secara bulanan atau month to month (mtm). Sedangkan impor non migas senilai US$15,18 miliar atau turun 8,83 persen secara bulanan.

"Pada Juni 2024 nilai impor senilai US$18,45 miliar atau turun sebesar 4,89 persen dari kondisi Mei 2024," kata Amalia dalam konferensi pers, Senin, 15 Juli 2024.

Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Amalia menjelaskan, turunnya impor RI ini secara bulanan disebabkan oleh penurunan nilai impor non migas, dengan andil penurunan sebesar 7,58 persen.

Adapun secara tahunan, nilai impor Juni 2024 tercatat meningkat 7,58 persen. Dalam hal ini nilai impor migas dan non migas masing-masing naik sebesar 47,17 persen dan 1,69 persen

"Kenaikan impor migas yang cukup tinggi ini didorong oleh peningkatan nilai impor minyak mentah dan nilai impor hasil minyak," terangnya.

Amalia melanjutkan, untuk impor menurut penggunaan, pada Juni 2024 secara bulanan impor barang konsumsi naik US$43 juta atau 2,48 persen. Kemudian bahan baku penolong turun US$482,3 juta atau sebesar 3,41 persen, dan impor barang modal turun US$509,3 juta atau sebesar 14,51 persen.

UMKM Binaan Bea Cukai Sukses Ekspor 1,8 Ton Basreng ke Negeri Sakura

"Dan bahan baku penolong ini sebenarnya menyumbang setidaknya 74,11 persen dari total impor Juni 2024," imbuhnya.

Dorong Industri Elektronik, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani

Bea Cukai Kementerian Keuangan Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

Bea Cukai Kementerian Keuangan secara resmi memulai pemberlakuan alat pemindai peti kemas barang impor dan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024