BI Perpanjang Keringanan Kartu Kredit hingga 31 Desember 2024

Ilustrasi kartu kredit.
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit hingga 31 Desember 2024. Hal ini meliputi betas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit, hingga nilai denda keterlambatan sebesar tidak melebihi Rp 100.000.

Paylater Vs Kartu Kredit, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Hal ini disampaikan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers. Sebelumnya Bank Indonesia menetapkan 30 Juni 2024 sebagai batas relaksasi cicilan kartu kredit. 

"Perpanjangan kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan kebijakan Kartu Kredit (KK) sampai dengan 31 Desember 2024,” kata Perry.

Pinjaman Online Vs Kartu Kredit, Mana yang Lebih Pas di Kantong?

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Perry menjelaskan, untuk perpanjangan relaksasi tersebut di antaranya meliputi batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit sebesar 5 persen dari total tagihan. Kemudian kebijakan nilai denda keterlambatan sebesar maksimum 1 persen dari total tagihan, serta tidak melebihi Rp 100.000.

Posisi Investasi Global RI Turun Jadi US$247,3 Miliar, Sinyal Apa?

Selain itu, BI turut memperpanjang kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) hingga 31 Desember 2024. Dalam hal ini tarif SKNBI sebesar Rp 1 dari BI ke bank dan tarif SKNBI maksimum Rp 2.900 dari bank kepada nasabah.

Adanya perpanjangan pelonggaran ini dilakukan BI untuk menjaga daya beli masyarakat. Sehingga transaksi ekonomi masyarakat tetap berjalan dan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) tetap terjaga.

Lebih lanjut, Perry mengatakan untuk transaksi menggunakan kartu kredit masih tercatat naik 6,60 persen secara year on year (yoy) atau mencapai Rp 35,18 triliun.

[dok. Humas Bank Mega]

Bank Mega Kasih Banyak Bonus Buat Jalan-jalan ke Luar Negeri, Simak Caranya

Pada Mega Travel Fair kali ini, para pemegang kartu kredit Bank Mega diajak untuk melakukan transaksi pembayaran dengan cara Tap to Pay.

img_title
VIVA.co.id
6 September 2024