Penerimaan Negara 'Boncos' Akibat Kebijakan HGBT, Menteri ESDM Pastikan Ada Benefit Lain

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, saat mengunjungi deretan booth di IPA Convex 2024, ICE BSD, Tangerang, Banten, Selasa, 14 Mei 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) alias harga gas murah untuk industri sebesar US$ 6 per MMBTU, akan dilanjutkan usai programnya berakhir pada Desember 2024 lalu.

Demokrat Tak Ingin Intervensi soal Kursi Menteri Kabinet ke Prabowo Subianto

Namun, SKK Migas mencatat bahwa kebijakan HGBT itu membuat hilangnya penerimaan negara hingga mencapai US$1 miliar, di sepanjang tahun 2023 lalu.

Saat hal itu ditanyakan kepada Menteri ESDM, Arifin Tasrif, Dia mengatakan bahwa sebenarnya terdapat keunggulan atau benefit lain yang bisa didapatkan oleh pemerintah, meskipun harus mengorbankan aspek penerimaan negara tersebut.

Demokrat Serahkan ke Prabowo Soal Kabar Dapat Jatah 4 Menteri Kabinet

Menteri ESDM Arifin Tasrif

Photo :
  • Antara

Hal itu antara lain terkait aspek produktivitas industri penikmat HGBT itu sendiri, yang dipastikan bakal ikut naik seiring dengan kenaikan pajak akibat hal tersebut.

Investasi Geothermal di RI Tembus Rp 133 Triliun, Naik 8 Kali Lipat 10 Tahun Terakhir

"Kan Ada swap antara penerimaan dan manfaatnya. Produktivitas naik, pajaknya juga naik. Itu benefitnya," kata Arifin saat ditemui di kantornya, Jumat, 12 Juli 2024.

Dengan meningkatnya produktivitas industri-industri yang menerima manfaat dari HGBT itu, Arifin memastikan bahwa hal itu juga akan meningkatkan daya saing dari produk-produk yang dihasilkan oleh para industri penikmat HGBT tersebut.

Menteri ESDM Arifin Tasrif

Photo :
  • Antara

"Kemudian soal daya saing, produk-produk kita bisa lebih bagus. Sehingga masuk pasar bisa lebih accessible," ujar Arifin.

Namun, ketika ditanya sampai kapan kebijakan gas murah untuk industri itu akan diperpanjang, Arifin mengaku belum bisa menentukan kapan batas waktunya.

"Ya terus (diperpanjang). Lanjut aja dulu," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya