Menteri ESDM Bantah BBM Subsidi Mulai Dibatasi 17 Agustus 2024: Belum Diputuskan Kok
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan mulai membatasi pembelian BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024 mendatang.
Hal itu menurutnya sebagai upaya pemerintah untuk membuat penyaluran subsidi yang diberikan melalui BBM tersebut, bisa tersalurkan dengan lebih tepat sasaran.
Saat dikonfirmasi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menegaskan, pembatasan BBM subsidi itu belum akan terjadi pada 17 Agustus 2023 mendatang.
"Enggak, enggak ada yang dibatasi 17 Agustus. Masih belum ini (diputuskan) kok. Kita lagi mempertajam dulu," kata Arifin saat ditemui di kantornya, Jumat, 12 Juli 2024.
Begitu pun soal harga, Arifin memastikan bahwa tidak akan ada kenaikan harga BBM pada 17 Agustus mendatang. "Enggak ada yang berubah? Enggak naik," ujarnya.
Mengenai bagaimana upaya pemerintah untuk memperdalam rencana kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi tersebut, Arifin hanya menjelaskan bahwa tujuannya supaya bisa membuat subsidi dalam penyaluran BBM tersebut bisa tepat sasaran.
"Ya kan kita mau (subsidinya) tepat sasaran, nah ini lagi diperdalam," kata Arifin.
Dia menambahkan, semua rencana pemerintah itu nantinya akan diberlakukan untuk BBM subsidi. Karenanya, saat ini pemerintah melalui Pertamina masih terus melakukan pendaftaran pada jenis-jenis kendaraan yang mengonsumsi BBM subsidi tersebut.
"Ya semua, kan yang subsidi. Kalau yang non-subsidi kan enggak," ujar Arifin.
"Ya kan Semuanya harus terdaftar, datanya kan lagi diambil. Kita pertajam dulu," ujarnya.