Menteri ESDM Bantah BBM Subsidi Mulai Dibatasi 17 Agustus 2024: Belum Diputuskan Kok

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, saat ditemui di kantornya, Jumat, 12 Juli 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan mulai membatasi pembelian BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024 mendatang.

Pertamina Prediksi Konsumsi BBM saat Nataru di Aceh Meningkat

Hal itu menurutnya sebagai upaya pemerintah untuk membuat penyaluran subsidi yang diberikan melalui BBM tersebut, bisa tersalurkan dengan lebih tepat sasaran.

Saat dikonfirmasi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menegaskan, pembatasan BBM subsidi itu belum akan terjadi pada 17 Agustus 2023 mendatang.

Harga Emas Hari Ini 18 Desember 2024: Produk Antam Stagnan, Gloal Kinclong

"Enggak, enggak ada yang dibatasi 17 Agustus. Masih belum ini (diputuskan) kok. Kita lagi mempertajam dulu," kata Arifin saat ditemui di kantornya, Jumat, 12 Juli 2024.

Petugas mengisi BBM Non Subsidi di SPBU.

Photo :
  • VIVA/B.S Putra
Intan Baruprana Finance Cetak Pendapatan Rp 15,85 Miliar hingga September 2024

Begitu pun soal harga, Arifin memastikan bahwa tidak akan ada kenaikan harga BBM pada 17 Agustus mendatang. "Enggak ada yang berubah? Enggak naik," ujarnya.

Mengenai bagaimana upaya pemerintah untuk memperdalam rencana kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi tersebut, Arifin hanya menjelaskan bahwa tujuannya supaya bisa membuat subsidi dalam penyaluran BBM tersebut bisa tepat sasaran.

"Ya kan kita mau (subsidinya) tepat sasaran, nah ini lagi diperdalam," kata Arifin.

Menteri ESDM Arifin Tasrif

Photo :
  • Antara

Dia menambahkan, semua rencana pemerintah itu nantinya akan diberlakukan untuk BBM subsidi. Karenanya, saat ini pemerintah melalui Pertamina masih terus melakukan pendaftaran pada jenis-jenis kendaraan yang mengonsumsi BBM subsidi tersebut.

"Ya semua, kan yang subsidi. Kalau yang non-subsidi kan enggak," ujar Arifin.

"Ya kan Semuanya harus terdaftar, datanya kan lagi diambil. Kita pertajam dulu," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya