Anak Usaha Jakpro Gandeng DPLK Syariah Muamalat Sediakan Program Pensiun
- vivanews/Andry Daud
Jakarta – Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat menjalin kerja sama dengan PT Jakarta Utilitas Propertindo, anak usaha PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro yang merupakan badan usaha milik Pemprov DKI Jakarta.
Executive Director DPLK Syariah Muamalat Wang Wardhana mengungkapkan, kerja sama tersebut adalah dalam menyediakan program pensiun. Seremoni atau peresmian kerja sama telah dilakukan pada Kamis (11/7) di Muamalat Tower, Jakarta.
“Kami merancang program yang akan memberikan manfaat maksimal saat terjadi pengakhiran masa jabatan, sehingga para peserta dapat merasa aman dan siap untuk menghadapi masa pensiun,” kata melalui keterangannya di Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024.
Wang menjabarkan bahwa kerja sama ini dirancang khusus untuk memberikan manfaat pensiun bagi para eksekutif. Program yang ditawarkan tentunya dikelola berdasarkan prinsip syariah dengan pilihan usia pensiun dan paket investasi yang dapat disesuaikan dengan masa jabatan peserta.
Menurutnya, peserta yang dapat mengikuti program ini, jelas Wang, merupakan para eksekutif perusahaan seperti direksi dan komisaris. Masa kepesertaan menyesuaikan dengan masa jabatan tempat peserta bekerja.
Sebagai informasi, aset neto DPLK Syariah Muamalat per kuartal I 2024 mencapai Rp1,7 triliun yang ditopang oleh peningkatan partisipasi nasabah, serta optimalisasi portofolio investasi dengan pertumbuhan return investasi sekitar 6,5 persen.
Hasil usaha setelah pajak DPLK Syariah Muamalat pada periode yang sama mencapai Rp23 miliar atau meningkat sebesar 36,6 persen secara year-on-year (yoy). Hal ini mencerminkan efisiensi operasional dan strategi investasi yang efektif.
Per 31 Maret 2024, jumlah nasabah DPLK Syariah Muamalat hampir mencapai 71 ribu nasabah ritel dan sekitar 51 ribu nasabah korporasi. Sedangkan pertumbuhan nasabah pada tahun ini ditargetkan dapat mencapai 10 persen.