Ini Kata BEI soal Emiten yang Untung tapi Masih Absen Bagi Dividen

Ilustrasi investor pasar modal.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Jakarta – Direktur Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) Kristian Manulang bicara soal fenomena emiten yang untung, namun tidak memabagikan dividen. Ia pun menegaskan, seluruh emiten yang mendapatkan keuntungan dari pasar modal Indonesia harus membagikan dividennya ke pemilik saham.

OJK Usut Keterlibatan PIhak Lain di Kasus Gratifikasi IPO

Salah satu emiten yang absen lagi membagikan dividen tahun ini adalah KDB Tifa atau TIFA. Emiten tersebut memutuskan tidak membagikan dividennya kepada pemilik saham pada tahun 2023 meskipun dalam laporan keuangannya, membukukan laba bersih sebesar Rp 59,66 miliar.

"Harapan kita semua emiten yang mendapatkan untung ya harus bagi dividen. Ini kan masalah fundamental perusahaan saja," ujarnya dikutip Rabu, 10 Juli 2024.

Sri Mulyani Revisi Naik Target PNBP 2025, Dividen BUMN Jadi Rp 90 Triliun

Dividen.

Photo :
  • Romania Insider

Seperti diketahui, Dalam RUPS KDB Tifa, pemegang saham menyepakati untuk menggunakan laba perusahaan tahun buku 2023 yang akan ditahan dengan rincian sebesar Rp 50 juta dialokasikan sebagai dana cadangan. Kemudian, sebanyak Rp 59,61 miliar sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja perseroan.

Miliki Modal Kuat, Laba BRI Layak Dibagi Dalam Bentuk Dividen

Seperti diketahui, sejak diakuisisi oleh Korean Development Bank pada September 2020 lalu, TIFA puasa bagi dividen. Tahun lalu, pemegang saham kala itu juga menyetujui untuk tidak membagikan dividen tahun buku 2022 dengan penggunaan laba bersih Rp 57,06 miliar untuk dibukukan sebagai dana cadangan sebesar Rp 50 miliar dan sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja perseroan.

Melansir dari situs resmi perusahaan, laba bersih sejak tahun buku 2019 sampai tahun buku 2023 tidak membagikan dividen kepada pemegang saham namun dividen ditahan untuk menambah saldo laba perseroan.

Sementara itu, Head of Costumer Literation & Education PT Kiwoom Sekuritas Octavianus Audi Kasmarandana mengatakan perusahaan yang tidak membagikan dividennya, padahal mendapatkan keuntungan akan mendapatkan sanksi negatif dari para pelaku pasar. Artinya, saham KDB Tifa yang dijual tidak akan laku di pasaran. 

"Ini akan menjadi beban investor dan spekulasi pasar akan berdampak negatif. Pelaku pasar menjadi tidak tertarik untuk membeli saham KDB Tifa," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya