Mobil Listrik hingga Investasi Dapat Insentif Tapi PPN Mau Naik, Faisal Basri: Keadilannya di Mana?

Ekonom Senior Indef Faisal Basri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta – Pemerintah berencana akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Saat ini tarif PPN sendiri sebesar 11 persen yang sudah berlaku sejak 2022.

Merespons hal ini, Ekonom Senior Indef Faisal Basri menyatakan bahwa rencana kenaikan PPN 12 persen itu harus ditunda. Sebab, naiknya PPN ini akan membebani rakyat. 

"Kalau menurut saya wajib lah ditunda, ini kan pertanyaannya itu tadi defisitnya tambah lebar. Karena PPN paling gampang, kalau PPh masih suka nilep-nilep kalau PPN itu setiap tahun saksi," kata Faisal di Kompleks DPR RI Rabu, 10 Juli 2024.

Ekonom Senior Indef, Faisal Basri.

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Faisal pun menyinggung, terkait pemerintah yang memberikan insentif kepada para pengusaha seperti tax holiday, tax deductible, hingga mobil listrik. Namun, hal itu berbanding terbalik dengan tarif PPN yang akan langsung dirasakan oleh masyarakat.

"Jadi ya tinggal yang mau diutamakan itu demi investasi, omnibus law memberikan fasilitas yang namanya tax holiday, tax deductible, super tax deductible. Malah disubsidi kalau mobil listrik, mobil listrik kan Rp 40 juta per mobil kaya gitu," ujarnya. 

"Sementara PPN yang mengenai seluruh rakyat dinaikkan, rasa keadilannya di mana? Tapi demi investasi semua itu, makin gelap mata," sambungnya.

Adapun berdasarkan Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), tertulis bahwa kenaikan tarif PPN naik 10 persen menjadi 11 persen berlaku mulai 1 April 2022. Kemudian, Pemerintah akan kembali menaikkan tarif sebesar 12 persen paling lambat 1 Januari 2025.

Menteri Rosan Pastikan Gerak Cepat Realisasikan Komitmen Investasi US$8,5 Miliar dari 10 Perusahaan Inggris

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto [dok. YouTube Freeport Indonesia]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto memastikan program dan kebijakan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) berlanjut di masa kepemimpinan presiden selanjutnya. Keberlanjutan itu termasuk rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

"Kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan, pilihannya keberlanjutan. Tentu kalau berkelanjutan berbagai program yang dicanangkan pemerintah tentu akan dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN," ujar Airlangga dalam media briefing di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024.

Mau Investasi? Pastikan Legal! Ini 3 Tips Menghindari Investasi Bodong
Presiden RI Prabowo Subianto di KTT APEC 2024

Presiden Prabowo Tunjukkan Kepemimpinan Kuat Berwibawa di Kancah Internasinoal, Kata Dave Laksono

Lawatan Presiden Prabowo Subianto ke beberapa negara untuk agenda pertemuan internasional telah berhasil menunjukkan kewibawaannya sebagai Presiden Indonesia dimata dunia

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024