Pelni dan Damri Minta Restu DPR Disuntik PMN, Buat Ganti Kapal yang Uzur hingga Peremajaan Bus

Suasana rapat di DPR (Ilustrasi).
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

Jakarta – PT Pelni dan PT Perum Damri meminta suntikan modal ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diminta masing-masing sebesar Rp 2,5 triliun dan Rp 1 triliun untuk tahun 2025.

Direktur Utama Pelni, Tri Andayani mengatakan, permintaan PMN ini digunakan untuk membeli dua unit kapal penumpang baru, sebab kapal yang Pelni miliki sudah lebih dari 30 tahun.

"PMN 2025, kami mengusulkan PMN sebesar Rp 2,5 triliun untuk pembelian dua unit kapal penumpang baru new building, yang telah melewati umur teknisnya 30 tahun pada tahun 2024 ini," kata Tri dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Selasa, 9 Juli 2024.

Kapal Milik Pelni yang Digunakan Untuk Pasien Isolasi COVID-19 di Medan

Photo :
  • VIVA/ Putra Nasution

Tri menjelaskan, untuk kapal Pelni yang berusia di atas usia 30 tahun mencapai 12 kapal. Tentunya, total armada ini akan berdampak pada aspek keselamatan dan inefisiensi aspek operasional dan aspek teknis.

"Tentunya akan memberikan dampak risiko pada aspek keselamatan dan dampak inefisiensi pada aspek operasional dan aspek teknis karena semakin bertambahnya umur kapal," jelasnya. 

Sementara itu, Direktur Utama Damri Setia N Milatia Moemin mengajukan usulan PMN sebesar Rp 1 triliun. Suntikan modal itu akan digunakan untuk peremajaan bus diesel yang tahun pembuatanya pada 2014 dan 2015.

Armada Bus DAMRI

Photo :
  • ANTARA
Pembangunan Tak Berjalan jika Kotak Kosong Menang, Menurut Rumah Demokrasi

"Damri minta adalah Rp 1 triliun untuk alat produksi. Pertama peremajaan 384 bus diesel angkutan perintis sebesar Rp 490 miliar, di mana bus-bus ini terdiri dari bus-bus yang tahun buatanya adalah tahun 2014 dan 2015,"  jelasnya.

Kemudaian, PMN itu juga akan digunakan untuk penyediaan 100 bus listrik beserta infrastruktur listrik sebesar Rp 510 miliar. Dalam hal ini untuk angkutan perkotaan di Transjakarta.

Menlu Retno Titip Pesan ke DPR Jelang Akhir Masa Jabatan: Jangan Tinggalkan Bangsa Palestina
 Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo

Berdampak ke Industri, DPR Sebut Aturan Kemasan Rokok Polos Rugikan Sektor Tembakau

Para pelaku di industri pertembakauan mulai dari asosiasi pengusaha, petani, hingga peritel, menyuarakan penolakan terhadap kebijakan standardisasi kemasan rokok polos.

img_title
VIVA.co.id
16 September 2024