Soal Surat Menperin Sebut 26 Ribu Kontainer Tertahan, Bos Bea Cukai: Panjang Tuh Urusannya
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani buka suara soal Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang menyurati Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hal ini terkait data muatan 26 ribu kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.
Askolani mengatakan, dia belum membaca isi surat dari Agus Gumiwang. Namun, dia mengatakan bahwa puluhan ribu kontainer tersebut berisi barang-barang yang terkena larangan terbatas impor.
“Ada yang lartas, barang itu tidak ada barang yang langsung lolos, pasti di cek, izin perdagangan izin sama surveyor, panjang tuh, urusannya,” kata Askolani di Kompleks Parlemen Selasa, 9 Juli 2024.
Dia menjelaskan, tertahannya puluhan ribu kontainer di pelabuhan merupakan hal yang normal. Karena barang-barang tersebut sudah diproses sesuai dengan ketentuan.
“Nggak ada hal aneh gitu. Banyak pihak yang akan mengawasinya, nanti Bea Cukai akan bantu,” jelasnya.
Sementara itu, Agus Gumiwang mengatakan bahwa dia sudah menyurati Sri Mulyani terkait data 26 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.
"Pokoknya komunikasi saya dengan Sri Mulyani dalam rangka terakhir dengan data 26 ribu kontainer itu," ujarnya.