Wijaya Karya Raih Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun hingga Mei 2024
- Wijaya Karya
Jakarta – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) telah mengantongi kontrak baru sebesar Rp 8,86 triliun hingga Mei 2024.Â
Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito menjelaskan, kontribusi terbesar dari kontrak baru itu berasal dari segmen industri, kemudian segmen infrastruktur dan gedung, serta dari segmen properti dan Engineering Procurement Construction and Commisioning (EPCC).
Agung memastikan, raihan kontrak baru itu membuat posisi kontrak WIKA saat ini naik menjadi Rp 52,31 triliun, dengan 97 persen dari keseluruhan kontrak memiliki pola pembayaran termin bulanan.
"Implementasi ini membuahkan hasil dengan diterimanya arus kas masuk yang berasal dari aktivitas operasi sebesar Rp 7,66 triliun sampai dengan bulan Mei 2024," kata Agung dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 Juli 2024.
Dari sisi kepemilikan, sebagian besar proyek yang diraih oleh WIKA berasal dari Pemerintah dan BUMN, dengan skema pembayaran monthly progress.
Agung merinci, perolehan kontrak baru WIKA itu di antaranya yakni proyek Muara Wahau Road Diversion, Water Treatment Plant Batam, dan sejumlah kontrak baru lainnya baik dari induk maupun anak perusahaan.
Dia menekankan, perolehan kontrak baru itu telah menandai kembali ditunjuknya WIKA, untuk mengerjakan proyek Rediversion Muara Wahau Road Diversion sepanjang 18,9 kilometer (MWRD) oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Pengerjaan Rediversion MWRD oleh KPC ditujukan untuk memindahkan jalur MWRD, yang semula dibangun sebagai jalan alternatif nasional di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, guna memperluas area operasi KPC.Â
Dengan nilai kontrak yang diterima perusahaan senilai Rp 550 miliar, WIKA dipercaya untuk mengerjakan pekerjaan tanah yang mencakup persiapan badan jalan, pengerasan jalan, penanganan tanah eksisting, serta konstruksi baja, dengan target rampung pada Desember 2025.