Pemerintah Didesak Batasi Impor Plastik, Industri Petrokimia Terdampak

Para pembicara dalam diskusi 'Permendag No 8 Tahun 2024, Wujud Nyata Denormalisasi Industri Petrokimia Nasional', di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Asosiasi Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) mengatakan, pemeritah perlu membuat kebijakan yang holistik guna membantu tumbuh kembangnya industri petrokimia di Tanah Air. Hal itu diungkapkan Sekjen, Fajar Budiono dalam diskusi 'Permendag No 8 Tahun 2024, Wujud Nyata Denormalisasi Industri Petrokimia Nasional', di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta.

Produk Nasabah PNM Mekaar Laris Manis di Tokyo Gift Show 2024

Ia mengungkapkan kebijakan holistik itu adalah dari hulu di sektor petrokimia, di tahap intermediate atau tengah dimana ada industri polyester dan filament, serta untuk sektor hilir yang terdapat industri tekstil dan plastik.

"Mirisnya, suplai bahan baku dan barang jadi plastik saat ini didominasi oleh produk impor dari Negeri Tirai Bambu," kata Fajar.

Percepat Transisi Sirkular Ekonomi, PCX Market Sudah Alihkan Lebih dari 100 Juta Kg Limbah Plastik

Biji plastik (Polypropylene) impor ilegal

Photo :

Dia mengatakan, China sangat agresif dalam membangun fasilitas produksi petrokimia, sebagai bahan baku plastik selama pandemi Covid-19. Namun, permintaan dari pasar domestik tidak cukup tinggi untuk menyerap produksi tersebut, sehingga kelebihan pasokan tidak dapat dihindari.

Taspen Catat Jumlah Peserta Capai 6,7 Juta hingga Agustus 2024

Di sisi lain, China juga sedang mengalami kesulitan dalam mengekspor produk bahan baku atau barang jadi plastik ke pasar utama seperti Amerika Serikat, karena sanksi perang dagang. Akibatnya, China mengalihkan ekspornya ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

"Bahan baku dan barang jadi plastik asal China mudah masuk karena para eksportir di sana mendapat insentif dari pemerintah setempat," ujar Fajar. 

Dia menambahkan, produk impor tersebut semakin sulit dibendung, setelah pemerintah merelaksasi kebijakan importasi melalui pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. "Para produsen plastik lokal pun kesulitan bersaing dengan produk impor dari China. Akibatnya, tingkat utilisasi produsen lokal terus menyusut hingga mencapai 50 persen saat ini," kata Fajar 

Jika peredaran bahan baku dan barang jadi plastik impor terus berlanjut, lanjut Fajar, bukan tidak mungkin pabrik-pabrik produksi plastik lokal akan semakin banyak yang tutup. Hal ini tentu merugikan industri-industri lain yang banyak memanfaatkan produk plastik, seperti makanan-minuman, peralatan rumah tangga, otomotif, dan lainnya.

Fajar pun menekankan bahwa masalah banjir produk impor China tersebut bisa teratasi jika pemerintah segera memperbaiki peraturan importasi yang ada. 

"Permendag No. 36 Tahun 2023 harus diterapkan kembali untuk membatasi produk impor plastik dari China," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya