OJK Beri Sanksi ke 28 Perusahaan Pembiayaan hingga 16 P2P Lending

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, selama Juni 2024 pihaknya telah mengenakan sanksi administratif kepada 28 Perusahaan Pembiayaan, 13 Perusahaan Modal Ventura, dan 16 Penyelenggara P2P Lending

OJK Ungkap Nilai Transaksi Aset Kripto Juli 2024 Naik Jadi Rp 42,34 Triliun

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan bahwa sanksi itu diberikan karena mereka telah melanggar ketentuan dari OJK. 

"Selama bulan Juni 2024, OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 28 Perusahaan Pembiayaan, 13 Perusahaan Modal Ventura, dan 16 Penyelenggara P2P Lending atas pelanggaran yang dilakukan terhadap Peraturan OJK (POJK) yang berlaku, maupun tindak lanjut hasil pengawasan dan pemeriksaan," kata Agusman dalam konferensi pers, Senin, 8 Juli 2024. 

OJK Masih Tunggu PP Program Tambahan Pensiun Bagi Pekerja, Siap-siap Gaji Bakal Kena Potongan Lagi

Ilustrasi P2P Lending.

Photo :
  • Canva

Agusman menjelaskan, pengenaan sanksi administratif ini terdiri dari 34 sanksi denda dan 53 sanksi peringatan tertulis. Dengan itu, dia berharap pelaku industri sektor PVML dapat meningkatkan aspek tata kelola yang baik. 

OJK Usut Keterlibatan PIhak Lain di Kasus Gratifikasi IPO

"OJK berharap upaya penegakan kepatuhan dan pengenaan sanksi tersebut dapat mendorong pelaku industri sektor PVML untuk meningkatkan aspek tata kelola yang baik, prinsip kehati-hatian, dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku sehingga pada akhirnya dapat berkinerja lebih baik dan optimal," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Agusman mengatakan, di sektor PVML piutang pembiayaan kembali tumbuh menguat menjadi 11,21 persen yoy pada Mei 2024 menjadi sebesar Rp 490,69 triliun. 

"Pertumbuhan tersebut didukung antara lain pembiayaan investasi, modal kerja, dan multiguna yang meningkat masing-masing sebesar 11,08 persen yoy, 8,81 persen yoy, dan 9,92 persen yoy," jelasnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman

Gen Z dan Milenial Sumbang Kredit Macet 31,17 Persen di Fintech P2P Lending

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman.

img_title
VIVA.co.id
7 September 2024