Utang Warga RI di Paylater hingga Mei 2024 Capai Rp 6,81 Triliun, Naik 33 Persen
- Tokopedia
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, outstanding piutang pembiayaan perusahaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau beli sekarang bayar nanti mencapai Rp 6,81 triliun per Mei 2024.
Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya (OJK), Agusman mengatakan nilai tersebut meningkat 33,64 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
"Total penyaluran piutang pembiayaan BNPL per Mei 2024 meningkat 33,64 persen yoy (year on year) menjadi sebesar Rp 6,81 triliun," kata Agusman dalam keterangan tertulis dikutip Selasa, 9 Juli 2024.
Agusman mengatakan, untuk tingkat kredit macet atau Non Performing Financing (NPF) Gross sebesar 3,22 persen, dan NPF Netto sebesar 0,84 persen.
"Selanjutnya, rasio NPF Gross dan NPF Netto PP BNPL per Mei 2024 masing-masing sebesar 3,22 persen dan 0,84 persen," jelasnya.
Menurutnya, pembiayaan BNPL di Indonesia memiliki potensi pasar yang cukup besar, yang mana sejalan dengan perkembangan perekonomian berbasis digital.
Adapun terkait aturan paylater, Agusman mengatakan bahwa aturan itu masih dalam kajian. Hal ini di antaranya persyaratan perusahaan pembiayaan, perlindungan data pribadi, hingga sistem pengamanan.
"Aturan terkait paylater masih dalam kajian antara lain mengenai persyaratan perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan paylater, kepemilikan sistem informasi, perlindungan data pribadi, rekam jejak audit, sistem pengamanan, akses dan penggunaan data pribadi, kerja sama dengan pihak lain, manajemen risiko," imbuhnya.