Penerimaan Perpajakan hingga Pertengahan 2024 Anjlok ke Rp 1.028 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah mengantongi Rp 1.028 triliun dari penerimaan perpajakan hingga semester I-2024. Penerimaan itu tercatat mengalami penurunan dibandingkan semester I-2023 yang sebesar Rp 1.105,6 triliun.

Sri Mulyani mengatakan, penerimaan perpajakan itu sudah 44,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang sebesar Rp 2.309,9 triliun.

"Penerimaan perpajakan mencapai Rp 1.028 triliun atau 44,5 persen dari APBN target tahun ini. Ini artinya mengalami kontraksi 7 persen karena tahun lalu semester I kita bisa mengumpulkan Rp 1.105,6 triliun," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR di Senayan, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin, 1 Juli 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Dia menjelaskan, untuk penerimaan yang berasal dari pajak sebanyak Rp 893,8 triliun atau 44,9 persen dari target APBN 2024. Penerimaan itu tercatat turun 7,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 970,2 triliun. 

Adapun penurunan penerimaan pajak ini terutama disebabkan oleh harga-harga komoditas yang anjlok atau mengalami normalisasi. Sehingga setoran pajak penghasilan atau PPh Badan ikut turun. 

"Artinya perusahaan ini masih profitable namun profitnya tidak setinggi sebelumnya, tidak setinggi tahun sebelumnya karena harga komoditas mengalami koreksi sangat dalam .Jadi bukannya mereka rugi tapi profitnya mengalami penurunan sehingga pembayaran pajak badan juga mengalami penurunan," jelasnya.

Sri Mulyani mengatakan, penurunan penerimaan pajak ini juga disebabkan oleh kenaikan restitusi. Sementara itu, pajak atas transaksi tahun berjalan seperti PPh 21, PPh Final dan PPN dalam negeri masih mengalami pertumbuhan positif sejalan dengan baiknya aktivitas ekonomi.

PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketua Aprindo Minta Sri Mulyani Tinjau Ulang

Di sisi penerimaan kepabeanan dan cukai pada semester I-2024 sebesar Rp 134,2 triliun. Penerimaan ini mengalami kontraksi 0,9 persen yang mana dipengaruhi oleh cukai, bea keluar, hingga bea masuk.

Segera Menjabat, Donald Trump akan Cabut Subsidi Pajak Pembelian Kendaraan Listrik
Pelayanan tax amnesty di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan

PPN Naik Jadi 12 Persen Orang Kaya Malah Mau Dapat Tax Amnesty Jilid III, Ada Ketidakadilan?

Orang kaya akan mendapatkan pengampunan pajak atau tax amnesty, di tengah masyarakat yang mau dikenakan tarif kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12 persen pada 2025

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024