Jokowi Kumpulkan Para Menteri di Istana, Bahas Kebijakan Baru Harga Gas

Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin saat menggelar rapat kabinet di Istana Negara Jakarta. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/Fikri Halim

VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.  Jokowi akan memimpin rapat untuk membahas keberlanjutan dari kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT).

Jokowi Pilih Hadiri Kampanye Akbar di Jateng, Begini Respons Ridwan Kamil

Sejumlah menteri yang terlihat hadir dalam rapat tersebut, antara lain Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri ESDM Arifin Tasrif, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

"Rapat harga gas," kata Airlangga Hartarto kepada awak media, Senin, 8 Juli 2024.

Jokowi dan SBY Absen Hadir di Kampanye Akbar RK-Suswono

Ditekankan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mengevaluasi kebijakan HGBT. 

Presiden Jokowi pimpin Rapat Kabinet di Istana Merdeka, Jakarta

Photo :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Sekjen PDIP: Suara Jokowi Sama dengan Suara Pedagang Kaki Lima

"Juli-Agustus ini kami evaluasi secara keseluruhan untuk disampaikan ke Presiden. Nanti akan diputuskan oleh Presiden,” kata Koordinator Penyiapan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Rizal Fajar Muttaqin, beberapa waktu lalu.

Evaluasi itu terutama menilik sisi penerimaan negara. Menurut Rizal, keuntungan yang diterima industri dari penyesuaian HGBT tidak sebanding dengan anggaran yang telah digelontorkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kementerian ESDM mencatat penerapan kebijakan harga gas tertentu itu berdampak pada pengurangan penerimaan negara sebesar Rp 29,39 triliun dalam periode 2021-2022. Kebijakan HGBT sebesar 6 dollar AS per MMBTU secara khusus diberlakukan pemerintah sejak 2020, bagi tujuh kelompok industri, yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, HGBT akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan kebijakan HGBT atau harga gas murah di bawah 6 dollar AS per MMBTU bagi tujuh kelompok industri akan dilanjutkan. 

Sementara itu, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menilai perluasan HGBT untuk seluruh sektor industri tidak membebani APBN dan mengurangi penerimaan negara karena kebutuhan gas untuk industri hanya 30 persen dari total suplai gas nasional.

Untuk itu, Menteri Agus meminta program HGBT diperluas untuk seluruh 24 sub sektor industri manufaktur. Program HGBT yang berjalan sejak 2020 itu, terang Agus, memiliki dampak berganda tiga kali lipat kepada industri, baik investasi, ekspor, hingga penyerapan tenaga kerja.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya