Asistensi Ekspor Bea Cukai Kualanamu Antar Kerupuk Kulit Ikan Patin ke Pasar Malaysia

Bea Cukai dampingi ekspor perdana 2,5 ton produk kerupuk kulit ikan patin
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Perusahaan asal Sumatra Utara, CV Raja Patin Indonesia berhasil ekspor perdana 2,5 ton produk kerupuk kulit ikan patin ke pasar Kuala Lumpur, Malaysia. Bea Cukai Kualanamu pun turut mengawal keberhasilan ekspor ini, yang telah dikirim melalui Bandara Internasional Kualanamu, pada Rabu, 03 Juli 2024.

Pemerintah Malaysia Setujui Lanjutkan Pencarian Pesawat MH370, Ini Respons Keluarga Korban

Menurut Kepala Bea Cukai Kualanamu, Moh. Zamroni keberhasilan ekspor ini adalah hasil kerja sama beberapa pihak dalam mendorong CV Raja Patin Indonesia. Dukungan tersebut diberikan antara lain oleh Bea Cukai Kualanamu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, serta beberapa pihak terkait lainnya.

Malaysia Lanjutkan Pencarian Pesawat MH370

“Jadi, dengan asistensi UMKM ekspor dari Bea Cukai Kuala Namu, pengarahan kualitas produk layak ekspor oleh BPPMHKP, hingga kepercayaan dari berbagai pihak, membuat CV Raja Patin Indonesia akhirnya berhasil menembus pasar internasional,” jelas Zamroni.

Tri, pemilik CV Raja Patin Indonesia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu mewujudkan ekspor ini.

Propam Amankan 18 Anggota Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia

“Terima kasih atas dukungan dan segala fasilitas dari seluruh pihak, semoga ekspor ini bisa berkelanjutan,” tutupnya.

Ilustrasi kasus demam berdarah dengue (DBD)

Pemerintah Kalimantan Timur Gandeng Malaysia Buat Kendalikan Dengue

Menurut studi yang dimuat dalam The New England Journal of Medicine, vaksin DBD dapat mencegah infeksi demam berdarah hingga 80,2 persen.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024