Asistensi Ekspor Bea Cukai Kualanamu Antar Kerupuk Kulit Ikan Patin ke Pasar Malaysia

Bea Cukai dampingi ekspor perdana 2,5 ton produk kerupuk kulit ikan patin
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Perusahaan asal Sumatra Utara, CV Raja Patin Indonesia berhasil ekspor perdana 2,5 ton produk kerupuk kulit ikan patin ke pasar Kuala Lumpur, Malaysia. Bea Cukai Kualanamu pun turut mengawal keberhasilan ekspor ini, yang telah dikirim melalui Bandara Internasional Kualanamu, pada Rabu, 03 Juli 2024.

Terbitkan Izin Kawasan Berikat, Bea Cukai Banten Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Menurut Kepala Bea Cukai Kualanamu, Moh. Zamroni keberhasilan ekspor ini adalah hasil kerja sama beberapa pihak dalam mendorong CV Raja Patin Indonesia. Dukungan tersebut diberikan antara lain oleh Bea Cukai Kualanamu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, serta beberapa pihak terkait lainnya.

Menelisik 10 Tahun Terakhir Perjuangan Bangsa Melawan Penyelundupan Narkoba

“Jadi, dengan asistensi UMKM ekspor dari Bea Cukai Kuala Namu, pengarahan kualitas produk layak ekspor oleh BPPMHKP, hingga kepercayaan dari berbagai pihak, membuat CV Raja Patin Indonesia akhirnya berhasil menembus pasar internasional,” jelas Zamroni.

Tri, pemilik CV Raja Patin Indonesia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu mewujudkan ekspor ini.

Perusahaan Asal Yogyakarta Ekspor 4.876 Karton Sarung Tangan Senilai Miliaran Rupiah

“Terima kasih atas dukungan dan segala fasilitas dari seluruh pihak, semoga ekspor ini bisa berkelanjutan,” tutupnya.

BNN dan Bea Cukai gagalkan penyelundupan 2,76 kg heroin.

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,76 Kg Heroin Jaringan Internasional di Bandara Soetta

Petugas menemukan narkotika jenis heroin yang disembunyikan dengan sangat rapi di dinding koper. 

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2024