Asistensi Ekspor Bea Cukai Kualanamu Antar Kerupuk Kulit Ikan Patin ke Pasar Malaysia

Bea Cukai dampingi ekspor perdana 2,5 ton produk kerupuk kulit ikan patin
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Perusahaan asal Sumatra Utara, CV Raja Patin Indonesia berhasil ekspor perdana 2,5 ton produk kerupuk kulit ikan patin ke pasar Kuala Lumpur, Malaysia. Bea Cukai Kualanamu pun turut mengawal keberhasilan ekspor ini, yang telah dikirim melalui Bandara Internasional Kualanamu, pada Rabu, 03 Juli 2024.

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai 2 Miliar Rupiah

Menurut Kepala Bea Cukai Kualanamu, Moh. Zamroni keberhasilan ekspor ini adalah hasil kerja sama beberapa pihak dalam mendorong CV Raja Patin Indonesia. Dukungan tersebut diberikan antara lain oleh Bea Cukai Kualanamu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, serta beberapa pihak terkait lainnya.

Penindakan Rokok Ilegal di Kendari Pulihkan Ratusan Juta Rupiah Potensi Kerugian Negara

“Jadi, dengan asistensi UMKM ekspor dari Bea Cukai Kuala Namu, pengarahan kualitas produk layak ekspor oleh BPPMHKP, hingga kepercayaan dari berbagai pihak, membuat CV Raja Patin Indonesia akhirnya berhasil menembus pasar internasional,” jelas Zamroni.

Tri, pemilik CV Raja Patin Indonesia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu mewujudkan ekspor ini.

Lagi Krusial Pengawasan Pilkada, Ketua Bawaslu OKU Selatan Malah Asyik Nonton Timnas di GBK

“Terima kasih atas dukungan dan segala fasilitas dari seluruh pihak, semoga ekspor ini bisa berkelanjutan,” tutupnya.

Bea Cukai dan BNN gagalkan penyelundupan sabu

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

Dalam operasi ini Bea Cukai dan BNN menindak 19.846,43 gram sabu dan mengamankan tiga orang diduga tersangka berinisial H, N, dan I.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024