Kementerian ESDM Permudah KKKS Garap Blok Migas Nganggur, Intip Ketentuannya

ilustrasi hulu migas
Sumber :
  • PGN/Pertamina

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) adanya sejumlah wilayah kerja migas yang tidak digarap saat ini alias nganggur (Idle), padahal memiliki potensi yang besar. Karena itu, kebijakan agar kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas segera menggarap bagian wilayah kerja itu diterbitkan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM tentang Pedoman Pengembalian Bagian Wilayah Kerja Potensial yang Tidak Diusahakan dalam Rangka Optimalisasi Produksi Migas.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Ariana Soemanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan kriteria bagian wilayah kerja (WK) migas potensial, yang idle tersebut antara lain terdapat lapangan produksi yang selama dua tahun berturut-turut tidak diproduksikan. Atau, terdapat lapangan dengan plan of development (POD) selain POD ke-1 yang tidak dikerjakan selama dua tahun berturut-turut.

Pekerja blok migas.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Selain itu, kriteria lainnya adalah apabila terdapat struktur pada WK eksploitasi yang telah mendapat status discovery dan tidak dikerjakan selama tiga tahun berturut-turut.

"Terhadap bagian WK migas yang potensial namun idle, perlu dilakukan upaya, tidak bisa terus didiamkan. Saat ini, sedang diinventarisasi dan segera diambil upaya optimalisasi," ujarnya.

Menurut dia, setidaknya ada empat upaya optimalisasi yang nantinya dapat dilakukan. Pertama, KKKS diminta segera mengerjakan bagian WK potensial yang idle tersebut.

"Sementara, dalam hal diperlukan perbaikan keekonomian dapat diajukan kepada Kementerian ESDM melalui SKK Migas atau Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA)," tambah Ariana.

Optimalisasi kedua, KKKS mengerjakan bagian WK potensial yang idle melalui kerja sama dengan badan usaha lain untuk penerapan teknologi tertentu secara kelaziman bisnis.

Ketiga, KKKS mengusulkan bagian WK potensial idle untuk dikelola lebih lanjut oleh KKKS lain sesuai ketentuan peraturan perundangan.

Kata Puan soal Rencana Tambah Komisi DPR

Keempat, KKKS melakukan pengembalian bagian WK potensial yang idle kepada Menteri ESDM, dengan mempertimbangkan kewajiban setelah operasi, kewajiban pengembalian data hulu migas, dan kewajiban lainnya, untuk selanjutnya ditetapkan dan ditawarkan menjadi WK baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

Blok Offshore South East Sumatra. (ilustrasi blok migas)

Photo :
  • Pertamina
Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Penerimaan Negara, Begini Formatnya

"Keempat upaya-upaya tersebut sesuai evaluasi, rencana, dan tata waktu yang direkomendasikan oleh SKK Migas atau Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA)," sebut Ariana. Ia menambahkan pemerintah terus aktif mendorong peningkatan eksplorasi dan produksi migas.

Lelang blok migas dibuat lebih menarik dengan perbaikan ketentuan kontrak di antaranya yaitu bagi hasil kontraktor dapat mencapai 50 persen dari sebelumnya 15-30 persen.

DPR Tengah Godok Penambahan Jumlah Komisi, Puan: Ada Kemungkinan

"Pemerintah juga dapat memberikan insentif hulu migas dalam rangka mendukung keekonomian kontraktor," jelas Ariana.

Pertamina temukan sumber daya migas baru [dok. Humas Pertamina Hulu Energi]

Pertamina Temukan Sumber Daya Gas di Morowali Sulteng

Subholding Upstream Pertamina, PT Pertamina Hulu Energi melalui PT Pertamina EP Cepu, menemukan potensi sumber daya migas di sumur Tedong (TDG)-001 di Morowali, Sulteng

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2024