Kementerian ESDM Permudah KKKS Garap Blok Migas Nganggur, Intip Ketentuannya

ilustrasi hulu migas
Sumber :
  • PGN/Pertamina

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) adanya sejumlah wilayah kerja migas yang tidak digarap saat ini alias nganggur (Idle), padahal memiliki potensi yang besar. Karena itu, kebijakan agar kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas segera menggarap bagian wilayah kerja itu diterbitkan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM tentang Pedoman Pengembalian Bagian Wilayah Kerja Potensial yang Tidak Diusahakan dalam Rangka Optimalisasi Produksi Migas.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Ariana Soemanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan kriteria bagian wilayah kerja (WK) migas potensial, yang idle tersebut antara lain terdapat lapangan produksi yang selama dua tahun berturut-turut tidak diproduksikan. Atau, terdapat lapangan dengan plan of development (POD) selain POD ke-1 yang tidak dikerjakan selama dua tahun berturut-turut.

Pekerja blok migas.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Selain itu, kriteria lainnya adalah apabila terdapat struktur pada WK eksploitasi yang telah mendapat status discovery dan tidak dikerjakan selama tiga tahun berturut-turut.

"Terhadap bagian WK migas yang potensial namun idle, perlu dilakukan upaya, tidak bisa terus didiamkan. Saat ini, sedang diinventarisasi dan segera diambil upaya optimalisasi," ujarnya.

Menurut dia, setidaknya ada empat upaya optimalisasi yang nantinya dapat dilakukan. Pertama, KKKS diminta segera mengerjakan bagian WK potensial yang idle tersebut.

"Sementara, dalam hal diperlukan perbaikan keekonomian dapat diajukan kepada Kementerian ESDM melalui SKK Migas atau Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA)," tambah Ariana.

Optimalisasi kedua, KKKS mengerjakan bagian WK potensial yang idle melalui kerja sama dengan badan usaha lain untuk penerapan teknologi tertentu secara kelaziman bisnis.

Ketiga, KKKS mengusulkan bagian WK potensial idle untuk dikelola lebih lanjut oleh KKKS lain sesuai ketentuan peraturan perundangan.

Menkum Supratman: Dulu Kemenkumham Itu Kementerian yang Sangat Gemuk

Keempat, KKKS melakukan pengembalian bagian WK potensial yang idle kepada Menteri ESDM, dengan mempertimbangkan kewajiban setelah operasi, kewajiban pengembalian data hulu migas, dan kewajiban lainnya, untuk selanjutnya ditetapkan dan ditawarkan menjadi WK baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

Blok Offshore South East Sumatra. (ilustrasi blok migas)

Photo :
  • Pertamina
Raup Laba Bersih US$51,27 Juta di Kuartal III-2024, EMP Beberkan Faktor Pendorongnya

"Keempat upaya-upaya tersebut sesuai evaluasi, rencana, dan tata waktu yang direkomendasikan oleh SKK Migas atau Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA)," sebut Ariana. Ia menambahkan pemerintah terus aktif mendorong peningkatan eksplorasi dan produksi migas.

Lelang blok migas dibuat lebih menarik dengan perbaikan ketentuan kontrak di antaranya yaitu bagi hasil kontraktor dapat mencapai 50 persen dari sebelumnya 15-30 persen.

Pejabat Kementerian di Bawah Kemenko Perekonomian Kumpul, Ini yang Dibahas

"Pemerintah juga dapat memberikan insentif hulu migas dalam rangka mendukung keekonomian kontraktor," jelas Ariana.

Menteri Agama Ri, Nasaruddin Umar Sowan ke Kantor MUI

Sowan Perdana, Menag Nasaruddin Minta Nasihat dan Restu ke MUI

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar berkunjung ke kantor MUI di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa, 19 November 2024, untuk meminta nasihat kepada MUI.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024