Industri Tekstil di Ambang Keterpurukan, Cak Imin Desak Pemerintah Cegah Gelombang PHK
- ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
VIVA-Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta pemerintah mendukung industri, untuk mencegah gelombang pemutusan hak kerja (PHK) seperti yang terjadi belakangan ini, utamanya pada sektor industri tekstil.
Ditekankan, jika gelombang PHK terus terjadi, menurut Cak Imin, dapat meningkatkan jumlah pengangguran yang berujung bertambahnya angka kemiskinan di Indonesia.
Ketua Umum PKB itu menyebut gelombang PHK terjadi akibat semakin lesunya aktivitas bisnis di dalam negeri.
"Ya, PHK terutama di industri tekstil sekarang ini semakin tinggi. Kondisi ini berbahaya kalau tidak diantisipasi dengan baik," kata Cak Imin dalam keterangan tertulisnya diterima awak media, Minggu, 7 Juli 2024.
Karena itu, menurut Cak Imin, pemerintah perlu mendukung industri agar bisa berkembang dan mampu memproduksi barang sesuai dengan selera pasar, harga bersaing, dan kualitas baik.
Selain itu, Cak Imin menyatakan, pemerintah perlu mendorong industrialisasi sekaligus menganalisis dan memetakan kondisi tiap sektor industri, khususnya industri yang kini melambat atau belum pulih sepenuhnya setelah terdampak pandemi.
"Dan, yang tidak kalah penting tentu realisasi komitmen mengurangi barang impor mulai dari melakukan evaluasi terkait regulasi kegiatan impor, pengawasan impor, sampai mewajibkan pemerintahan untuk memprioritaskan penggunaan produk lokal," ujarnya.
Mantan Cawapres itu mengungkapkan bahwa industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia tengah di ambang keterpurukan. Melemahnya pasar ekspor disertai gempuran produk tekstil impor ke pasar domestik membuat pelaku industri sandang mulai dari hulu hingga hilir kian terimpit.
Berdasarkan catatan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), menurutnya selama Januari-Mei 2024, sebanyak 20-30 pabrik berhenti beroperasi dengan mem-PHK pekerja hingga mencapai 10.800 orang.
Angka tersebut melanjutkan PHK sepanjang 2023 yang tercatat mencapai 7.200 pekerja di sentra industri TPT di wilayah Bandung dan Surakarta. Jumlah ini diyakini lebih tinggi karena ada pekerja yang tidak melapor saat terkena PHK.