Satgas BLBI Baru Sita Aset Rp38,2 Triliun dari Target Rp 110 Triliun
- Kemenko Polhukam
Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) hingga saat ini telah mengantongi aset obligor/debitur BLBI sebesar Rp 38,2 triliun. Jumlah itu kurang dari Rp 72,25 triliun dari target keseluruhan Rp 110,45 triliun.
Adapun Satgas BLBI telah melakukan berbagai upaya dilakukan untuk mengembalikan hak tagih negara. Hal ini dilakukan mulai dari pemanggilan obligor/debitur, penguasaan fisik melalui pemasangan plang atas aset properti, juga penyitaan aset jaminan dari obligor/debitur.
“Hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI mencapai Rp 38,2 triliun,” kata Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI, Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers Jumat, 5 Juli 2024.
Hadi menjelaskan dari jumlah tersebut, perolehan Satgas BLBI dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) telah mencapai Rp1,5 triliun.
Selain itu, perolehan aset dalam bentuk sita barang, jaminan, harta kekayaan lain, dan penyerahan jaminan aset, mencapai 19.366.503 meter persegi atau setara dengan Rp 17, 7 triliun.
Kemudian perolehan Satgas dalam bentuk penguasaan aset properti telah mencapai 20.857.892 meter persegi atau setara dengan Rp 9,1 triliun. Lalu aset dalam bentuk penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah kepada kementerian dan lembaga (K/L) dan pemerintah daerah seluas 3.826.909 meter persegi atau setara dengan Rp 5,9 triliun.
Hadi melanjutkan, untuk perolehan aset Satgas dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) non tunai mencapai 670.837 meter persegi atau setara dengan Rp 3,7 triliun.