Hadi Tjahjanto Serahkan Aset Eks BLBI ke 9 K/L, Nilainya Capai Rp 2,77 Triliun

Konferensi Pers Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan Aset Properti Eks BLBI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), menyerahkan sejumlah aset eks BLBI melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada sembilan Kementerian Lembaga (K/L). Nilai aset yang diserahkan itu sebesar Rp 2,77 triliun.

KPK Analisis Aset Harta yang Belum Dilaporkan Kepala BPJN Dedy Mandarsyah

Adapun aset-aset ini tersebar di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia seperti di Provinsi DKI Jakarta, Kalimantan Timur, NTB, Jawa Timur, dan lain sebagainya.

"Aset yang dilakukan PSP dan berita acara serah terima yang ditandatangani pada hari ini nilainya mencapai Rp 2,77 triliun atau seluas 989.168 meter persegi," kata Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI, Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers Jumat, 5 Juli 2024.

Berencana Liburan Akhir Tahun ke Luar Negeri? Ini Negara dengan Nilai Tukar yang Menguntungkan!

Satgas BLBI sita lapangan golf dan 2 hotel di Bogor.

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR (Bogor)

Hadi mengatakan, aset yang diserahkan ini di antaranya untuk Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pusat Statistik, dan Ombudsman.

Pemerintah Resmi Naikkan PPN 12 Persen, Simak Alasan dan Ketentuannya

"Lahan yang dilakukan PSP dan hibah tersebut antara lain diperuntukkan sebagai gedung kantor pelayanan, rumah dinas, laboratorium, politeknik negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti," jelasnya.

Satgas BLBI sita aset obligor. (ilusrtasi)

Photo :
  • Dokumentasi Satgas BLBI.

Dia menyebut, dengan penyerahan ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat cost saving bagi pemerintah. Namun, juga mampu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan dan penggunaan aset-aset properti eks BLBI. 

"Dan aset ini harus segera digunakan oleh K/L, karena apa? Agar pihak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut. Semoga dengan penyerahan aset kepada sembilan K/L masyarakat Indonesia dapat melihat bahwa aset eks BLBI dipergunakan secara maksimal," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya