Kantor Ditjen EBTKE Digeledah Bareskrim Polri, Kementerian ESDM Buka Suara
- vivanews/Andry Daud
Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal adanya penggeledahan di Kantor Direktorat Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE), yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi mengatakan, tindakan penggeledahan oleh Bareskrim Polri itu merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.
"Tim dari Bareskrim datang ke Kementerian ESDM guna memperoleh data/informasi untuk melengkapi data yang sudah ada untuk kepentingan penyidikan, yang berlangsung kondusif dan lancar," kata Agus, Kamis, 4 Juli 2024.
Dia menegaskan, pihaknya terus mendukung Kepolisian dan aparat penegak hukum (APH) lainnya dalam penegakan hukum di sektor ESDM.
“Informasi selanjutnya terkait substansi bukan menjadi kewenangan kami dan dapat ditanyakan langsung kepada pihak Kepolisian," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa sudah menjelaskan, penggeledahan Kantor Ditjen EBTKE terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS).
"Benar ada penggeledahan (di kantor Ditjen EBTKE Kemen ESDM)," ujar Arief kepada wartawan, Kamis, 4 Juli 2024.