Pengusaha Keramik Desak Pemerintah Keluarkan Aturan Bea Masuk Anti Dumping

Ilustrasi keramik lantai
Sumber :
  • VIVA/Ayu Utami Paramitha

Jakarta –  Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mendesak Menteri Keuangan, Sri Mulyani agar segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas keramik impor asal China. Sebab dengan adanya praktek dumping itu, telah merugikan industri keramik dalam negeri. 

Tindak Tegas Barang Impor Ilegal, Bea Cukai Tanjung Emas Gelar Pemusnahan

Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto mengatakan pihaknya menyambut positif Surat dari Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) yang berisi laporan akhir penyelidikan anti dumping pengenaan BMAD terhadap impor produk ubin keramik yang berasal dari China tertanggal 2 Juli 2024. Hasilnya terbukti benar bahwa ada tindakan dumping atas produk tersebut.

"Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan verifikasi lapangan ke RRT  telah terbukti benar ada tindakan dumping seperti yang dilaporkan oleh ASAKI satu setengah tahun yang lalu," kata Edy dalam keterangannya Rabu, 3 Juli 2024.

LPI Survei 10 Menteri Kabinet Prabowo dengan Kinerja Terbaik: Nomor 1 dan 4 Mengejutkan

ilustrasi impor.

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

"Asaki menilai besaran BMAD mulai dari 100,12 persen hingga 155 persen untuk kelompok berkepentingan yang kooperatif, dan 199 persen untuk mereka yang tidak kooperatif di dalam penyelidikan telah mencerminkan bentuk keadilan dan keberpihakan pemerintah terhadap keberlanjutan industri keramik nasional yang sudah babak belur dihantam produk impor tersebut," sambungnya.

Gus Yahya: Masyarakat Perlu Dengar Penjelasan Pemerintah soal PPN 12 Persen

Dia menegaskan bahwa Asaki tidak anti keramik impor dari China dan tidak melarang impor dari negara tersebut. Hanya saja industri dalam negeri menolak praktik perdagangan yang tidak adil, sebab merugikan industri keramik dalam negeri. 

"Asaki memohon atensi dan gerak cepat Menteri Perdagangan (Mendag) dan Menkeu segera mengeluarkan PMK BMAD untuk produk ubin keramik impor asal China. Karena sudah bisa dipastikan masa tenggang sampai PMK terbit akan dimanfaatkan oleh importir untuk melakukan importasi secara masif guna menghindari bea masuk yang baru (BMAD)," ujarnya.

Menurutnya, dengan semakin cepat diberlakukannya PMK BMAD tersebut maka akan mendongkrak kembali tingkat utilisasi produksi yang pada semester I 2024  jatuh ke 63 persen, dari posisi tahun 2023 berada di 69 persen, dan tahun 2022 ada di 75 persen.

Edy melanjutkan, kehadiran BMAD juga akan mempercepat masuknya investasi baru dan penyerapan tenaga kerja baru. Karena beberapa pelaku utama importir telah melaporkan ke Asaki untuk membangun pabrik keramik di Indonesia yakni di Subang, Batang dan Kendal.

"Belajar dari pengalaman Amerika Serikat, negara Uni Eropa, Timur Tengah dan Mexico yang terlebih dahulu menerapkan anti dumping terhadap produk impor dari Tiongkok seperti contohnya  Amerika yang menerapkan BMAD 200-400 persen diharapkan industri keramik nasional bisa pulih dan bangkit lebih cepat menjadi tuan rumah yang baik di negeri sendiri," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya