Indofarma Terjerat Pinjol, Bos Bio Farma Minta Maaf

Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), Shadiq Akasya, dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI, Selasa, 2 Juli 2024 [tangkapan layar]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta - Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), Shadiq Akasya meminta maaf kepada Komisi XI DPR RI akibat PT Indofarma Tbk (INAF) selaku anak usahanya yang terjerat pinjaman online alias pinjol.

DPR Umumkan 5 Dewas KPK Terpilih 2024-2029, Berikut Daftarnya

Hal itu diungkapkan Shadiq saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa, 2 Juli 2024 kemarin. Dia mengakui bahwa masalah itu membuat Indofarma mengalami kesulitan keuangan, hingga tidak sanggup bayar gaji karyawannya karena terjerat pinjol. Dia bahkan mengaku bahwa hal itu sampai membuat Holding BUMN Farmasi menjadi terkenal dengan adanya kasus pinjol tersebut.

"Kami dari Bio Farma sudah terkenal dengan pinjol begitu pak, mohon maaf," kata Shadiq, dikutip Rabu, 3 Juli 2204.

Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK 2024-2029

Ilustrasi pinjol.

Photo :
  • Antara/HO-kapersky

Meski demikian, Shadiq tak memberikan penjelasan menyeluruh terkait pinjol yang menjerat Indofarma. Sebelumnya masalah kondisi keuangan Indofarma itu diketahui sudah sempat dibahas secara mendalam oleh pihak parlemen pada pekan lalu. 

Lima Pimpinan KPK 2024-2029 Terpilih, Ini Namanya

Hal itu juga dipermasalahkan oleh salah satu anggota DPR dari Komisi IX, Rieke Diah Pitaloka, yang mempertanyakan masalah di internal Indofarma yang mengakibatkan total kerugian sebesar Rp 459,6 miliar akibat adanya transaksi jual beli fiktif serta kasus pinjol tersebut.

Kala itu, Direktur Utama Indofarma, Yeliandriani mengaku, selama ini pihaknya melakukan pinjol atas nama karyawan.

"Beberapa pertanyaan tentang Pinjol, perusahaan meminjam ke pinjol dengan meminjam nama karyawan," kata Yeliandriani. 

Sebagai informasi, masalah peminjaman duit kepada pinjol tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2022. Namun, Indofarma memastikan bahwa seluruhnya sudah dilunasi.

Meski demikian, dikabarkan total kerugian utang pinjol ini mencapai Rp 1,26 miliar, yang dilakukan melalui jasa fintech namun bukan untuk kepentingan perusahaan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya