Siap Pasang Badan, Luhut Jamin Family Office Tak Jadi Wadah Pencucian Uang

[dok. Instagram @luhut.pandjaitan]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Pemerintah berencana membentuk Wealth Management Center atau Family Office di Tanah Air. Family Office adalah perusahaan swasta yang menangani manajemen investasi dan manajemen kekayaan untuk keluarga kaya, yang bertujuan untuk menumbuhkan dan mentransfer kekayaan secara efektif antar generasi.

Namun, sejumlah opini publik justru mengkhawatirkan bahwa family office itu bisa dijadikan ajang pencucian uang (money laundry), oleh para pihak yang berupaya memanfaatkan peluang yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia tersebut.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah akan berupaya mencegah agar Family Office di Indonesia itu tidak bisa dipakai untuk pencucian uang.

[dok. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Karenanya, Dia mengaku bahwa pemerintah akan mengeksekusi rencana pembentukan organisasi tersebut dengan cermat, sambil mempersiapkan mekanisme guna menghindari praktik pencucian uang tersebut.

"Ini sekarang kita garap dengan cermat, tapi kita menghindari pencucian uang," kata Luhut dalam unggahan video di Instagram pribadinya, @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu, 3 Juli 2024.

Dia menjelaskan, nantinya para keluarga kaya yang akan menaruh uangnya di Family Office yang ada di Indonesia, diharuskan melakukan investasi sekian persen dari total kekayaannya. Hal itu nantinya akan diarahkan pada berbagai sektor yang dinilai sangat potensial, untuk dikembangkan lebih lanjut dengan dana dari manajemen investasi yang dibentuk melalui Family Office tersebut.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaksanakan pertemuan bilateral bersama H.E. Wang Yi, Menteri Luar Negeri Tiongkok.

Photo :
  • Instagram @luhut.pandjaitan
Cerita Luhut Hyundai Group Pernah Selamatkan Ribuan Nyawa Warga RI

"Karena kan banyak proyek di sini, ada hilirisasi, ada seaweed, dan macam-macam," ujar Luhut.

Selain itu, Luhut menegaskan bahwa nantinya Family Office itu juga harus mempekerjakan orang Indonesia sebagai karyawannya. Sehingga, nantinya hasil dari investasi para orang kaya inilah yang akan dipajaki oleh pemerintah dan menjadi pemasukan bagi negara.

Fun Walk Digelar di CFD Sudirman, Sambut HUT BRI-MI ke-32

"Kemudian dia juga harus memakai orang Indonesia untuk kerja di Fmily Office tadi, itu nanti yang kita pajaki kalau dia sudah investasi," ujarnya.

Ilustrasi investasi.

Tak Berizin, Satgas PASTI Stop Pengelolaan Dana Investasi Influencer Ahmad Rafif

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI, resmi menghentikan kegiatan pengelolaan dana invetasi saham yang dilakukan influencer Ahmad Rafif.

img_title
VIVA.co.id
5 Juli 2024