Kolaborasi All dan BPDPKS Demi Persiapkan Komersialisasi Teknologi di Sektor Sawit
- Istimewa
VIVA – Usaha Asosiasi Inventor Indonesia (AII) mempertemukan para inventor inovasi sawit dan calon investor sehingga hasil riset teknologi dapat dikomersialisasikan juga diaplikasikan untuk memajukan industri sawit di Tanah Air. Mereka bertemu untuk membahas teknologi yang dapat menunjang hasil sawit di masa mendatang.
Kegiatan Valuasi dan Komersialisasi Teknologi Hasil Riset Kelapa Sawit GRS (Grant Riset Sawit) 2021 – 2023 terkait adanya Kerjasama AII dengan BPDPKS Tahun 2024 – 2025 Jakarta (2/7) di Hotel Aryaduta Menteng.
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melakukan kerja sama dengan Asosiasi Inventor Indonesia (AII) dalam kegiatan Valuasi dan Komersialisasi Teknologi Hasil Riset Kelapa Sawit, Grand Riset Sawit (GRS) tahun 2021-2023.
IR.Didiek Hadjar Goenadi selaku Ketua Umum AII mengatakan ASOSIASI Inventor Indonesia (AII) menjembatani dan mempertemukan inventor inovasi sawit dan calon investor sehingga hasil riset dan inovasi dapat dikomersialisasikan dan digunakan untuk memajukan industri sawit di Tanah Air.
Menurutnya, inventor yang mengarah pada peningkatan produktivitas industri kelapa sawit dan produk turunannya dan pengembangan industri sawit yang berkelanjutan dan ramah lingkungan akan sangat dibutuhkan dalam memajukan industri sawit Indonesia.
Lebih lanjut, Didiek mengungkapkan bahwa upaya mengembangkan dan memajukan industri kelapa sawit di dalam negeri dan di kancah global membutuhkan sinergi dan kolaborasi para pemangku kepentingan khususnya BPDPKS dan industri untuk bisa meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Indonesia.
Dalam kerjasama antara BPDPKS dan AII ,AII memfasilitasi 13 inventor periset Grand Riset Sawit untuk hilirisasi hasil penelitian, yang didanai BPDPKS, mulai dari plastik dari limbah sawit, limbah kelapa sawit menjadi material nano crystal, bioenergi hingga busa pemadam kebakaran dari minyak sawit.
Prof Didiek mengungkap pada 2024 ini pihaknya mendapatkan amanah untuk melakukan valuasi atas 88 hasil riset GRS 2021-2023. Dari hasil proses seleksi awal terhadap 88 invensi oleh Tim Ahli Internal AII diperoleh 41 invensi yang layak setelah dikurangi dengan hasil riset non-teknologi, duplikasi penomoran, dan hasil riset yang sudah divaluasi dalam periode sebelumnya.
Dari total 41 invensi terseleksi tersebut,Tim Ahli Internal AII melakukan proses valuasi lebih lanjut dan menyimpulkan bahwa hanya 24 invensi saja yang layak divaluasi lebih lanjut.
‘’Pendalaman terhadap 24 invensi tersebut telah dilakukan dengan melakukan diskusi bersama 24 Inventor untuk memaparkan hasil risetnya kepada Tim Ahli Internal AII (melalui zoom) dan diperoleh 16 invensi yang lolos dengan kesiapan teknologinya, keekonomian yang cukup tinggi dan siap komersialisasi” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama Zaid Burhan Ibrahim Direktur Penyaluran Dana BPDPKS mengungkapkan, akan terus mendukung upaya yang ada kaitannya dengan riset dan inovasi untuk sawit.
"Kami harus menyampaikan secara jujur atas semua capaian-capaianya terima kasih sebesar-besarnya karena seluruh tim membantu proses di atas hasil-hasil yang selama ini, kemudian kami informasikan bahwa BPDPKS akan terus dan akan selalu berkomitmen untuk mendukung terkait dengan program-program dari kami," sambungnya.
"ini semakin membuktikan bahwa diperbanyak aktivitas-aktivitas ekonomi yang harus dilakukan agar hasil-hasil riset ini dapat dimanfaatkan dari komersialisasi ,tentu kita berharap lebih baik lagi dan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun kita komitmen dengan kemajuan industri sawit.
Bagi BPDPKS kerjasama dengan AII ini mempercepat hilirisasi hasil riset (terutama berupa teknologi) yang dibiayai oleh BPDPKS untuk secara cepat dan luas dimanfaatkan oleh industri guna mendukung pembangunan industri kelapa sawit nasional yang tangguh di pasar global.
Selanjutnya, AII akan mempertemukan masing-masing inventor dan calon investor potensial yang berminat untuk berdiskusi bersama secara lebih spesifik dan teknis dalam rangka menindaklanjuti kerja sama yang mungkin bisa dijalin antara inventor dengan perusahaan yang berminat dengan teknologi itu.tutup Didiek.