Utang Jatuh Tempo Pemerintah RI Capai Rp 800 T di 2025, Begini Kata Mantan Gubernur BI

Guru Besar Bidang Ekonomi Internasional Nanyang Technological University Singapura dan Gubernur Bank Indonesia Periode 1993-1998, Soedradjad Djiwandono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta – Pemerintahan selanjutnya, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal menghadapi tekanan fiskal cukup berat. Salah satunya, pasar menyoroti kebijakan fiskal pemerintahan tahun depan.

Soedradjad Djiwandono Yakin Defisit Tak Lebih 2,5% Meski Ada Program Makan Bergizi Gratis

Guru Besar Bidang Ekonomi Internasional Nanyang Technological University Singapura dan Gubernur Bank Indonesia Periode 1993-1998, Soedradjad Djiwandono mengatakan saat ini yang sedang disorot oleh pasar mengenai utang jatuh tempo Indonesia pada 2025 sebesar Rp 800 triliun.

"Yang diperhatikan pasar kan sebetulnya mengenai majority mau jatuh temponya pinjaman-pinjaman itu. Memang besar, in the next 3 years ini yang akan jatuh tempo mungkin Rp 700-an triliun. Itu tentu akan membanjiri pasar, itu akan mungkin merubah suku bunga dan sebagainya," kata Soedradjad saat ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.

Anggota Dewan Pakar Prabowo-Gibran Singgung Penerimaan Pajak RI: Saya Agak Malu

Ilustrasi peningkatan utang pemerintah Indonesia.

Photo :
  • Halomoney

Menurutnya, saat ini pasar sudah mewaspadai akan jatuh temponya utang pemerintah ini. Dia berharap dampak dari jatuh temponya utang itu tidak langsung ke sektor riil, sebab akan membebani masyarakat.

Utang Pemerintah Mei 2024 Naik! Tembus Rp 8.353,02 Triliun

"Pasar mungkin sudah mulai berjaga-jaga mereka yang sekarang memiliki banyak, apa mau di jual sekarang apa yang mau dijual nanti, yang ramai kan pelaku pasar. Jadi orang orang punya duit saja sih, duit ini masih mengalir antara satu lembaga keuangan ke lembaga keuangan lain," ujarnya.

"Harapannya saya jangan sampai turun ke rill sektor, itu menjadi efektif demand istilahnya itu akan meningkatkan inflasi, yang akan membikin susah semua orang," sambungnya. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan besarnya pembayaran utang jatuh tempo yang lebih dari Rp 800 triliun pada 2025. 

Bendahara Negara ini mengatakan, besarnya utang jatuh tempo pada 2025-2027 tidak menjadi masalah selama persepsi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) , ekonomi, dan politik Indonesia tetap baik di pasar.  

"Kalau negara ini tetap kredibel APBN baik, kondisi ekonominya baik, kondisi politiknya stabil maka revolving itu sudah hampir dipastikan risikonya sangat kecil. Karena market beranggapan oh negara ini akan tetap sama, sehingga jatuh temponya seperti 2025, 2026, 2027 yang kelihatannya tinggi itu tidak jadi masalah," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI Kamis, 6 Juni 2024.

Dia menjelaskan, tingginya pembayaran jatuh utang tempo 2025-2027 itu disebabkan oleh pandemi COVID-19. Sebab saat itu membutuhkan Rp 1.000 triliun untuk belanja tambahan, pada saat penerimaan negara turun 19 persen

"Jadi kalau tahun 2020 maksimal jatuh tempo dari pandemi kita di 7 tahun dan sekarang di konsentrasi, di 3 tahun terakhir 2025, 2026 dan 2027, sebagian di 8 tahun. Ini yang kemudian menimbulkan persepsi kok banyak yang numpuk," imbuhnya.

Adapun pembayaran utang jatuh tempo yang lebih dari Rp 800 triliun itu terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp 705,5 triliun, dan pinjaman Rp 94,83 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya