Manajemen Jamin Tak Ada PHK di Proses Merger Angkasa Pura I dan II

Jajaran PT. Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang menggelar apel pagi
Sumber :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno

Jakarta – Langkah merger atau penggabungan PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II) untuk menjadi PT Angkasa Pura Indonesia (API) ditargetkan rampung bulan ini.

INFOGRAFIK: Badal PHK Belum Berlalu, Kementerian Ketenagakerjaan Catat Peningkatan PHK di 2024

Corporate Secretary Group Head Angkasa Pura Indonesia, Rahadian D. Yogisworo memastikan, tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para karyawan dengan adanya langkah merger tersebut.

"Tidak ada pengurangan karyawan, tetap menghitungkan masa kerja masing-masing. Karena AP I dan AP II punya masa kerja masing-masing," kata Rahadian di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juli 2024.

Pupuk Indonesia Bangun Ekosistem Pertanian Berkelanjutan di Pedesaan, Simak Caranya

Suasana Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

Dia menjelaskan, saat ini proses merger masih terus berlangsung, dan sudah sampai tahap pemberkasan.

Banyak PHK, OJK Ungkap Modus Penipuan Tawaran Kerja yang Sasar Masyarakat

Rahadian menjamin bahwa proses merger ini dilakukan sesuai dengan tata kelola yang baik, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Jadi saat ini ya proses penggabungan sedang berlangsung. Kami menargetkan dapat segera terlaksana ya," ujar Rahadian.

"Sekarang sedang berproses banyak, masalah kepengurusan, izin pada badan usahanya, itu semua sedang berproses semua untuk sampai penggabungan," ujarnya.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Berapa Lama Saldo JHT Cair usai Kena PHK? Ini Penjelasannya

Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Anda bisa mengklaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT) Anda. Berapa lama waktu pencairannya?

img_title
VIVA.co.id
5 Oktober 2024