Manajemen Jamin Tak Ada PHK di Proses Merger Angkasa Pura I dan II

Jajaran PT. Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang menggelar apel pagi
Sumber :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno

Jakarta – Langkah merger atau penggabungan PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II) untuk menjadi PT Angkasa Pura Indonesia (API) ditargetkan rampung bulan ini.

Corporate Secretary Group Head Angkasa Pura Indonesia, Rahadian D. Yogisworo memastikan, tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para karyawan dengan adanya langkah merger tersebut.

"Tidak ada pengurangan karyawan, tetap menghitungkan masa kerja masing-masing. Karena AP I dan AP II punya masa kerja masing-masing," kata Rahadian di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juli 2024.

Suasana Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

Dia menjelaskan, saat ini proses merger masih terus berlangsung, dan sudah sampai tahap pemberkasan.

Rahadian menjamin bahwa proses merger ini dilakukan sesuai dengan tata kelola yang baik, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Jadi saat ini ya proses penggabungan sedang berlangsung. Kami menargetkan dapat segera terlaksana ya," ujar Rahadian.

"Sekarang sedang berproses banyak, masalah kepengurusan, izin pada badan usahanya, itu semua sedang berproses semua untuk sampai penggabungan," ujarnya.

Raffi Ahmad Biayai Pernikahan Sampai Bulan Madu Karyawan, Netizen: Gak Heran Rejekinya Banyak
Industri Tekstil Bandung

Industri Tekstil di Ambang Keterpurukan, Cak Imin Desak Pemerintah Cegah Gelombang PHK

Industri Tektil di Ambang Keterpurukan, Cak Imin Desak Pemerintah Cegah Gelombang PHK

img_title
VIVA.co.id
7 Juli 2024