Manajemen Jamin Tak Ada PHK di Proses Merger Angkasa Pura I dan II

Jajaran PT. Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang menggelar apel pagi
Sumber :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno

Jakarta – Langkah merger atau penggabungan PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II) untuk menjadi PT Angkasa Pura Indonesia (API) ditargetkan rampung bulan ini.

Karyawan Pabrik di Tangerang Bukan Cuma Dibunuh, Dua Unit Mobilnya Dibawa Kabur

Corporate Secretary Group Head Angkasa Pura Indonesia, Rahadian D. Yogisworo memastikan, tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para karyawan dengan adanya langkah merger tersebut.

"Tidak ada pengurangan karyawan, tetap menghitungkan masa kerja masing-masing. Karena AP I dan AP II punya masa kerja masing-masing," kata Rahadian di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juli 2024.

Pembunuhan Karyawan Pabrik di Tangerang, Polisi: Korban Dibungkus dan Diikat

Suasana Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

Dia menjelaskan, saat ini proses merger masih terus berlangsung, dan sudah sampai tahap pemberkasan.

Awkarin Laporkan Karyawan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp400 Juta

Rahadian menjamin bahwa proses merger ini dilakukan sesuai dengan tata kelola yang baik, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Jadi saat ini ya proses penggabungan sedang berlangsung. Kami menargetkan dapat segera terlaksana ya," ujar Rahadian.

"Sekarang sedang berproses banyak, masalah kepengurusan, izin pada badan usahanya, itu semua sedang berproses semua untuk sampai penggabungan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya