Manajemen Jamin Tak Ada PHK di Proses Merger Angkasa Pura I dan II
- tvOne/Teguh Joko Sutrisno
Jakarta – Langkah merger atau penggabungan PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II) untuk menjadi PT Angkasa Pura Indonesia (API) ditargetkan rampung bulan ini.
Corporate Secretary Group Head Angkasa Pura Indonesia, Rahadian D. Yogisworo memastikan, tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para karyawan dengan adanya langkah merger tersebut.
"Tidak ada pengurangan karyawan, tetap menghitungkan masa kerja masing-masing. Karena AP I dan AP II punya masa kerja masing-masing," kata Rahadian di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juli 2024.
Dia menjelaskan, saat ini proses merger masih terus berlangsung, dan sudah sampai tahap pemberkasan.
Rahadian menjamin bahwa proses merger ini dilakukan sesuai dengan tata kelola yang baik, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Jadi saat ini ya proses penggabungan sedang berlangsung. Kami menargetkan dapat segera terlaksana ya," ujar Rahadian.
"Sekarang sedang berproses banyak, masalah kepengurusan, izin pada badan usahanya, itu semua sedang berproses semua untuk sampai penggabungan," ujarnya.