Utang Pemerintah Mei 2024 Naik! Tembus Rp 8.353,02 Triliun
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, utang pemerintah per akhir Mei 2024 mencapai Rp 8.353,02 triliun. Jumlah itu naik dibandingkan posisi akhir April 2024 yang sebesar Rp 8.338,43 triliun.
Adapun dengan jumlah utang tersebut, rasio utang per akhir Mei 2024 mencapai 38,71 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Kemenkeu menyebut, rasio utang tersebut masih terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.Â
"Ditinjau dari posisi outstanding utang pemerintah, jumlah utang pemerintah per akhir Mei 2024 tercatat Rp 8.353,02 triliun," tulis Buku APBN KiTA dikutip Selasa, 2 Juli 2024.
Berdasarkan laporan itu, utang Pemerintah terdiri dari dua, yakni Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Utang yang berasal dari SBN tercatat sebesar 87,96 persen, dan pinjaman sebesar 12,04 persen.
Bila dirinci, untuk utang yang berasal dari SBN sebesar Rp 7.347,50 triliun. Ini terdiri dari SBN domestik senilai Rp 5.904,64 triliun, dan SBN valas sebesar Rp 1.442,85 triliun. Sedangkan untuk pinjaman sebesar Rp 1.005,52 triliun. Dalam hal ini terdiri dari pinjaman dalam negeri senilai Rp 36,42 triliun, dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 969,10 triliun.
"Mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,12 persen," jelasnya.
Lebih lanjut, per akhir Mei 2024, lembaga keuangan memegang sekitar 41,9 persen kepemilikan SBN domestik, terdiri dari perbankan 22,9 persen dan perusahaan asuransi dan dana pensiun 18,9 persen. Bagi lembaga keuangan, SBN berperan penting dalam memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan likuiditas, serta menjadi salah satu instrumen mitigasi risiko.Â
Kepemilikan SBN domestik oleh Bank Indonesia sekitar 22,2 persen yang antara lain digunakan sebagai instrumen pengelolaan moneter. Sementara, asing hanya memiliki SBN domestik sekitar 14,1 persen termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.
Menurutnya, pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal.Â
Selain itu, pemerintah juga mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.
"Per akhir Mei 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 8 tahun," imbuhnya.