Sri Mulyani Restui 11 BUMN dan Bank Tanah Manfaatkan Aset Negara, Ini Daftarnya

[dok. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam sambutannya di acara Indonesian Tourism Investment Forum (ITIF) 2024, Rabu, 5 Juni 2024]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, 11 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Bank Tanah akan bisa memanfaatkan Barang Milik Negara (BMN), sebagai bentuk penyertaan modal negara (PMN) non-tunai.

Hanya dengan Menabung Bisa Dapat Saldo Dana Gratis?

Bahkan, Bendahara Negara itu memastikan bahwa Kementerian Keuangan juga sudah menyurati pihak parlemen, terkait pemberian PMN non-tunai bagi 11 BUMN dan Bank Tanah tersebut.

"Yang dalam hal ini diatur di pasal 35 Undang-undang 19 Tahun 2023, di mana akan direncanakan tahun ini ada penambahan PMN yang sifatnya non-tunai yang berasal dari BMN," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI membahas Penyertaan Modal Negara (PMN), Senin, 1 Juli 2024.

Kementerian Investasi Pastikan Layanan Sistem OSS Masih Aman dari Serangan Ransomware

Kesebelas perusahaan pelat merah itu antara lain yakni PT Pertamina (Persero), PT Hutama Karya (Persero), Perum Perumnas, PT ASDP Indonesia Ferry ( Persero), dan PT Danareksa (Persero).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia
Bos Indodax Sebut Jejak Digital Aset Kripto Tidak Bisa Dihapus, Pengawasan Mudah

Ada pula PT Bio Farma (Persero), Perum DAMRI, Perum LPPNPI/Airnav Indonesia, PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), PT Perkebunan Nusantara III (Persero), PT Sejahtera Eka Graha, dan Badan Bank Tanah.

"Jadi BMN ini di-inbrengkan dalam bentuk aset kepada BUMN-BUMN, sebagai upaya pemerintah mengoptimalisasi BMN dengan memindahtangankan kepada BUMN," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Menkeu juga telah memohon izin kepada pihak DPR, untuk menggunakan dana PMN yang bersumber dari cadangan pembiayaan investasi sebesar Rp 6,1 triliun. Nilai itu berasal dari total Rp 13 triliun, yang sebelumnya dialokasikan untuk 4 BUMN dan bank tanah tersebut.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Para BUMN yang mendapat suntikan PMN itu antara lain yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp 2 Triliun, PT Industri Kereta Api (INKA) Rp 965 miliar, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Rp 500 miliar, PT Hutama Karya (Persero) Rp 1 triliun, dan Bank Badan Tanah Rp 1 triliun.

"Serta untuk pembiayaan investasi cadangan pembiayaan yang di dalamnya terdapat alokasi kewajiban penjaminan sebesar Rp 635 miliar. Jadi untuk PMN Tunai yang tadi adalah berasal dari cadangan pembiayaan investasi sebesar Rp 6,1 triliun," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya