Bos Indodax Sebut Jejak Digital Aset Kripto Tidak Bisa Dihapus, Pengawasan Mudah

Ilustrasi representasi mata uang kripto.
Sumber :
  • ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic/Ilustrasi

Jakarta – Chief Executive Officer Indodax Oscar Darmawan menyebut, teknologi blockchain menawarkan keunggulan yang signifikan dalam transparansi dan keamanan. Sehingga membuat kripto sulit digunakan untuk pencucian uang dan korupsi.

Genjot Digitalisasi Pendidikan RI, Arasoft Latih Guru Ubah Bahan Pelajaran Konvensional Jadi eBook Interaktif

Industri kripto di Indonesia sendiri saat ini sedang mengalami transisi dengan adanya perpindahan pengawasan kripto oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang sebelumnya berada di bawah naungan Bappebti.

Oscar mengatakan, setiap transaksi menggunakan kripto terekam secara permanen dalam jaringan blockchain, memfasilitasi proses audit dan pengawasan yang lebih efektif oleh otoritas regulasi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Aset Tanah Murah di AS Milik Andika Perkasa Jadi Perbincangan di Medsos

Kemudahan aksesibilitas kripto juga menjadi nilai tambah, di mana siapa pun dapat mengelola dan menyimpan aset mereka sendiri dengan kontrol penuh tanpa perlu melalui perantara perusahaan atau bank.

Bitcoin, Etherium, dan aset kripto.

Photo :
  • Business Today
BNI Optimalkan Layanan Digital untuk Permudah Nasabah Manulife Bayar Premi

"Bank merupakan penopang ekonomi terbesar dengan biaya operasional dan keamanan yang sangat besar. Teknologi blockchain sangat membantu mengurangi biaya operasional tersebut. NASDAQ, bursa saham di Amerika, telah menggunakan blockchain yang terbukti lebih murah, efisien, dan aman," kata Oscar dalam keterangannya Senin, 1 Juli 2024.

Menurutnya, semua teknologi yang menggunakan blockchain memiliki jejak digital yang jelas. Sehingga membuat kripto sulit digunakan untuk pencucian uang dan korupsi. 

"Transaksi kripto mudah dilacak karena ada jejak digital yang tidak bisa dihapus, walaupun sudah terjadi beberapa tahun lalu. Ini mempermudah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lainnya dalam mengawasi dan menindak pelanggaran," ujarnya,

Di lain sisi, Oscar juga menyoroti potensi kripto untuk memberikan inklusi keuangan yang lebih luas. "Setiap orang memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari ekosistem keuangan digital ini. Dalam ekosistem kripto, tidak ada batasan geografis atau minimum saldo untuk memulai investasi. Ini memungkinkan akses ke layanan keuangan yang sebelumnya sulit dijangkau bagi sebagian besar masyarakat," katanya. 

Sementara itu, Kepala Biro Ronabang PBK Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), Tirta Karma Senjaya mengatakan, dalam upaya memfasilitasi dan mengatur pertumbuhan aset kripto yang berkelanjutan, BAPPEBTI akan menetapkan whitelist terhadap aset kripto.

Bitcoin, Etherium, dan aset kripto.

Photo :
  • The Independent

Dia menjelaskan, tujuan dari whitelist adalah untuk melindungi pedagang, nasabah, dan konsumen dari potensi kerugian yang saling berdampak. Hal ini dicapai dengan menerapkan berbagai syarat yang harus dipenuhi oleh aset kripto, seperti sistem kliring real-time dan penyimpanan oleh kustodian. 

Dengan demikian, diharapkan ekosistem aset kripto dapat memberikan perlindungan yang memadai bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat, serta meningkatkan kepercayaan dan kestabilan dalam pasar digital.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya