Sri Mulyani Ungkap Ragam Kondisi BUMN dan Strategi Pemerintah Mengelolanya
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan kondisi BUMN di Tanah Air saat ini. Hal itu seiring upaya klasterisasi oleh pemerintah, sebagai parameter untuk mengukur kinerja dan potensi dari suatu BUMN untuk dipertahankan atau dilebur bahkan ditutup.
Hal itu bisa disebabkan sejumlah faktor seperti manajemen di BUMN itu sendiri hingga penurunan kinerja sektor bisnis sehingga dinilai tak lagi strategis.
"Mungkin saja karena manajemen yang tidak bagus, atau sektornya tidak lagi strategis sehingga dalam hal ini tidak lagi harus dimiliki pemerintah. Bahkan bisa ditutup dan dilikuidiasi," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI membahas Penyertaan Modal Negara (PMN), Senin, 1 Juli 2024.
Dia menjelaskan, awalnya Pemerintah membagi BUMN ke dalam beberapa klasterisasi, yang terdiri dari pertama, jenis BUMN dengan nilai startegis (strategic value) dan mampu menciptakan kesejahteraan (welfare creator).
Maka pemerintah tetap akan memiliki sepenuhnya BUMN tersebut, serta bisa dilakukan privatisasi, holdingisasi, atau bahkan penggabungan.
Jenis kedua, adalah BUMN dengan nilai startegis (strategic value), yang bisa dimiliki secara mayoritas oleh pemerintah serta masih terbuka peluang restrukturisasi, merger, hingga privatisasi.
Sementara, jenis BUMN ketiga, lanjut Sri Mulyani, adalah BUMN yang memiliki kemampuan menciptakan kesejahteraan (welfare creator) meskipun non-core. Sehingga, jenis BUMN ini tidak harus dimiliki secara mayoritas oleh pemerintah dan bahkan bisa ditutup.
"Untuk (BUMN) yang non-core, secara teoritis pemerintah bisa untuk tidak memilikinya. Karena mandat pembangunannya kecil dan performanya tidak bagus," ujar Menkeu.
Dia menambahkan, kondisi yang dialami oleh BUMN non-core itu disebabkan oleh sejumlah faktor. Dari masalah manajemen hingga iklim bisnis yang dinilai tak lagi strategis untuk dilanjutkan, sehingga BUMN semacam ini bisa ditutup.
"Yang dalam hal ini (BUMN tersebut) tidak harus dimiliki pemerintah, atau bahkan bisa ditutup dan dilikuidasi," ujarnya.