Sri Mulyani Beberkan Alokasi PMN Rp 176,2 Triliun untuk 5 Klaster, Ini Rinciannya!

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin, 1 Juli 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, dalam Undang-undang APBN 2024 (UU No.19/2023) terdapat pembiayaan investasi sebesar Rp 176,2 Triliun untuk penyertaan modal negara (PMN), yang dibagi menjadi 5 klaster.

Raup Saldo DANA Gratis Rp150 Ribu Hari Ini 21 November 2024, Cek Tutorialnya di Sini!

"Ada klaster infrastruktur, ada klaster pendidikan, ada klaster pangan dan lingkungan hidup, kemudian klaster kerjasama internasional, dan yang kelima adalah klaster lainnya," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI membahas Penyertaan Modal Negara (PMN), Senin, 1 Juli 2024.

Dia pun membeberkan alokasinya, yakni untuk klaster infrastruktur seperti kepada PT Hutama Karya dengan nilai PMN Rp 18,6 triliun, Wijaya Karya Rp 6 triliun, PT SMF Rp 1,89 triliun, Program FLPP Rp 13,7 triliun, dan LMAN Rp 15 triliun sehingga totalnya Rp 55,2 triliun.

Ketersediaan Lahan dan Infrastruktur, Kupang Siap Terima Investor

Sementara untuk klaster pendidikan, yaitu yang dimasukkan dalam Dana Abadi Pendidikan, Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Kebudayaan, dan Dana Abadi Perguruan Tinggi, adalah sebesar Rp 25 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia
Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat

"Rinciannya yakni untuk Dana Abadi Pendidikan termasuk untuk pesantren sebesar Rp 15 triliun, Dana Abadi Penelitian Rp 4 triliun, Dana Abadi Kebudayaan Rp 2 triliun, dan Dana Abadi Perguruan Tinggi Rp 4 triliun," ujarnya.

Kemudian untuk klaster Lingkungan Hidup ada Rp 1,2 triliun, antara lain yakni kepada BPDLH untuk Dana Rehabilitasi Mangrove sebesar Rp 1,2 triliun. Untuk kerja sama internasional yang dialokasikan untuk kewajiban Indonesia sebagai pemegang saham atau anggota dari berbagai badan usaha internasional, yakni sebesar Rp 1,9 triliun.

Sedangkan klaster lainnya ada Rp 92,88 triliun, yang di dalamnya termasuk untuk pinjaman sebesar Rp 649,23 miliar dalam bentuk non-tunai, untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG) sebesar Rp 3,55 triliun, dan untuk Bank Exim (LPEI) ada Rp 10 triliun.

Sementara di dalam klaster lainnya yakni Rp 92,88 triliun, yang termasuk cadangan pembiayaan investasi sebesar Rp 13,67 triliun, cadangan pembiayaan lainnya Rp 13 triliun, dan pembiayaan pembidikan sebagai mekanisme buffer dari APBN sebesar Rp 52 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Namun, dengan cadangan pembiayaan investasi yang sebesar Rp 13,67 triliun tersebut, Sri Mulyani mengaku bahwa pihaknya hanya akan mengajukan penggunaannya sebesar Rp 6,1 triliun. Antara lain yakni untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp 2 triliun, PT Industri Kereta Api (INKA) Rp 965 miliar, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Rp 500 miliar, PT Hutama Karya (Persero) Rp 1 triliun, dan Bank Badan Tanah Rp 1 triliun.

"Serta untuk pembiayaan investasi cadangan pembiayaan yang di dalamnya terdapat alokasi kewajiban penjaminan sebesar Rp 635 miliar. Jadi untuk PMN Tunai yang tadi adalah berasal dari cadangan pembiayaan investasi sebesar Rp 6,1 triliun," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya