KPC Kembangkan Bibit Pohon Endemik di Lahan Bekas Tambang
- Dok. BUMI
Jakarta – PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai salah satu unit usaha PT Bumi Resources, Tbk. (BUMI) penghasil batu bara terbesar di Indonesia berhasil melakukan konservasi flora langka dan endemik Kalimantan di lahan bekas tambang. Hal itu dilakukan melalui Arboretum, areal hutan reklamasi yang menjadi hutan penelitian KPC.
Program ini adalah implementasi kebijakan lingkungan perusahaan terkait pemeliharaan keanekaragaman hayati. Pohon endemik Kalimantan Timur yang tumbuh di Arboretum di antaranya adalah ulin, rotan, pasak bumi, dan meranti.
Bahkan pohon ulin yang merupakan kebanggaan masyarakat Kalimantan dan dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan rumah, telah ditanam sejak enam tahun lalu. Tanaman obat seperti pasak bumi juga tumbuh dengan subur dan dapat berguna bagi masyarakat.
Awal Juni 2024, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur, Anwar Sanusi mengunjungi Arboretum dalam rangka monitoring dan evaluasi reklamasi dan revegetasi di lahan bekas tambang.
Anwar mengapresiasi program yang dilakukan oleh KPC dan melihat langsung tanaman endemik Kalimantan yang tumbuh subur di Arboretum. Hal ini sekaligus mematahkan persepsi masyarakat yang menyatakan bahwa bekas lahan tambang tidak bisa ditanami.
KPC Sudah Reklamasi 14.300 Hektare Lahan Bekas Tambang
Sampai saat ini, KPC telah mereklamasi lahan bekas tambang seluas 14.300 hektare (ha) atau 40 persen dari lahan terbuka yang masih ditambang. Untuk mendukung keberhasilan reklamasi tersebut, KPC membudidayakan 58 jenis bibit pohon di nursery. Selain itu, bermitra dengan dua supplier lokal di Sangatta dan Bengalon untuk bibit tanaman hutan endemik Kalimantan.
Sebagai provinsi terluas ketiga, Kalimantan Timur mempunyai luas wilayah mencapai 6,66 persen dari luas Indonesia dan didominasi oleh ekosistem hutan hujan tropis. Beraneka ragam jenis flora dan fauna berkembang di tanah Borneo. Pelestarian lingkungan di area operasi tambang yang dilakukan PT Kaltim Prima Coal (KPC) selaras dengan salah satu misi perusahaan, yaitu memupuk budaya yang mengutamakan kesehatan, keselamatan, dan lingkungan.
Wilayah KPC tercatat seluas ± 61.453 hektare meliputi tambang Sangatta dan Bengalon. Dilalui dua jalan arteri primer Provinsi Kalimantan Timur di sisi Utara dan Selatan, serta tiga sungai, yakni Sungai Sangatta dan Bengalon, dan Lembak pada sisi Utara. Diapit dua kawasan konservasi bernilai keanekaragaman hayati tinggi, yakni Taman Nasional Kutai dan Kawasan Mangrove sepanjang pesisir pantai Selat Makassar.
Hal ini menjadikan wilayah pertambangan KPC tidak hanya penting, namun juga strategis dalam mendukung kelestarian keanekaragaman hayati, mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi dan sosial budaya masyarakat sekitar.
Dikutip dari laporan keberlanjutan KPC tahun 2022, yang diterbitkan akhir tahun 2023 lalu, pada tahun 2022 saja, KPC mengeluarkan dana pengelolaan lingkungan sebanyak lebih dari US$66,6 juta. Biaya ini termasuk stabilisasi area bekas tambang, penanaman bibit reklamasi, perawatan, monitong, dan lainnya.
“Mengembalikan area bekas tambang ke dalam kondisi aman, stabil, dan produktif merupakan hal yang paling penting dalam pengelolaan lingkungan tambang. Hal ini sesuai dengan salah satu aspek dari 9 Good Mining Practice, yaitu aspek lingkungan dan ekosistem. Reklamasi tambang yang benar dan sesuai dengan peruntukannya menjadi kunci penting dalam melakukan kegiatan reklamasi secara progresif,” kata Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie dalam keterangannya, Minggu, 30 Juni 2024.
Ia melanjutkan, KPC berkomitmen untuk mengimplementasikan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
"Segala perubahan bentuk komposisi lingkungan sebagai bagian dari proses pertambangan dapat memberikan dampak yang positif serta menciptakan nilai ekonomi dan sosial bagi para pemangku kepentingan,” tambahnya.