Program Makan Gratis dinilai Berpotensi Gerus Anggaran K/L hingga Kenaikan PPN

Sekjen Fitra Misbah Hasan
Sumber :
  • VIVAnews / Foe Peace

Jakarta – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyoroti, program makan bergizi gratis Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Adanya program ini diperkirakan akan memangkas pagu anggaran kementerian dan lembaga hingga menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Apindo Apresiasi Rencana Pemerintah Tunda PPN 12 Persen

Sekretaris Jenderal (Sekjen) FITRA, Misbah Hasan mengatakan akan terjadi penurunan pagu anggaran di Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) di tahun 2025.

"Rata-rata penurunan pagu anggaran K/L bisa mencapai 10-20 persen dari tahun sebelumnya, hal ini diduga berkaitan dengan program makan bergizi yang akan direalisasikan pada tahun 2025," kata Misbah dalam keterangannya dikutip Minggu, 30 Juni 2024.

6 Cara Menjaga Kesehatan Tubuh di Musim Hujan, Dijamin Mudah Dilakukan

Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Misbah menuturkan, persentase penurunan anggaran K/L dinilai masih dinamis, karena masih dalam kerangka pagu indikatif dan masih dalam proses. Sebab masing-masing K/L masih bisa bernegosiasi di forum Trilateral Meeting antara Bappenas, Kemenkeu dan K/L teknis hingga Pembacaan Nota Keuangan di tanggal 16 Agustus 2024. 

Luhut Sebut Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Bakal Diundur

"Peluang kedua bisa pada saat pembahasan RAPBN antara eksekutif dan legislatif pada bulan Agustus sampai dengan Oktober 2024 (APBN)," ujarnya.

Dia mengatakan, berdasarkan simulasi versi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kemen PPN/Bappenas). Program makan bergizi gratis membutuhkan alokasi anggaran sebesar Rp 71 triliun untuk 20 ribu porsi pada tahun 2025. 

Alokasi tersebut merupakan simulasi awal dari kebutuhan alokasi anggaran sebesar Rp 185,2 triliun pertahun. Adapun sasaran dari program makan bergizi gratis adalah siswa pra-sekolah, SD, SMP, SMA dan Pesantren sebanyak 80 juta pada tahun 2029 untuk tujuan menangani stunting. 

Misbah menilai, anggaran makan bergizi gratis sebesar Rp 71 Triliun terlalu besar, apa lagi skema pemberian makan bergizi gratis belum jelas seperti apa teknisnya.

“Program ini belum jelas akan diurus oleh kementerian mana, apakah akan dilakukan kementerian tersendiri atau lintas kementerian. Hal ini menjadi penting karena berkaitan dengan struktur Kabinet presiden dan wakil presiden baru yaitu Prabowo-Gibran. Harusnya terlebih dahulu dilakukan uji publik, jangan sampai di tengah jalan terjadi persoalan," terangnya.

Lebih lanjut, Misbah mengatakan di antara terbatasnya ruang APBN dan janji politik, pemerintah diperkirakan akan mencari tambahan pendapatan agar program makan bergizi terealisasi. 

"Salah satunya bisa dengan menaikkan PPN dan mencari sumber pendapatan lainnya baik dari pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," jelasnya. 

Sementara itu Peneliti FITRA, Gurnadi Ridwan mengatakan selain masalah teknis dan pendanaan dalam persiapan program makan bergizi gratis. Pemerintah dinilai perlu membuat mitigasi untuk mengatasi kebocoran anggaran dan conflict of interest dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ). 

”Jangan sampai program makan siang gratis dijadikan bancakan dan bagi-bagi jatah saja, hal ini tentu akan berakibat pada efektivitas dan dampak program. Publik tentu tidak rela jika alokasi anggaran sebesar Rp 71 Triliun akan banyak dihabiskan untuk administrasi, rapat dan koordinasi saja, oleh sebab itu transparansi anggarannya harus jelas," ujarnya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan simulasi makan siang gratis di SMPN 2 Curug.

Photo :
  • Istimewa

Selain itu, Gurnadi memberikan catatan terkait alokasi makan bergizi gratis masuk dalam pos cadangan yang dikelola oleh Bendahara Umum Negara (BUN). Karena berdasarkan pengalaman FITRA, transparansi dan akuntabilitas anggaran di BUN relatif sulit diakses. 

Menurutnya ada dua akses data yang pernah dilakukan FITRA ke BUN yaitu permohonan data anggaran program BBM Tertentu (JBT) minyak solar dan data anggaran bansos presiden. Keduanya jelas Gurnadi tidak bisa diakses karena alasan kerahasiaan dan keamanan negara. 

”(Jika masuk BUN) akan sulit dipantau, bahkan legislatif hanya tau gambaran besarnya saja," katanya.

Alfonsus Widjaja, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI)

APPBI: Tidak Ada Alasan Mendesak Naikkan PPN Jadi 12 Persen

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menilai, tidak ada alasan mendesak untuk pemerintah menaikkan tarif PPN jadi 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024