Kabar Gembira NIK Domisili Jakarta Berhak Dapat Bansos KLD Tahap 2, Dapat Full atau Setengah?
- VIVA/Agus Setiawan
VIVA – Bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) tahap 2 tahun 2024 sudah bisa dicairkan per tanggal 20 Juni 2024. Bansos PKD ini meliputi pemberian saldo dana gratis berupa uang melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Mengutip Instagram @dinsosdkijakarta, proses penarikan bansos dari pemerintah ini akan disalurkan secara bertahap. Tercatat jumlah penerima saldo dana dari PKD sebanyak 194.067. Dengan alokasi anggaran bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Penerima bansos PKD paling banyak dari kalangan KLJ sebanyak 149.549. Lalu KAJ sejumlah 26.485 dan paling sedikit dari kategori KPDJ, yakni 18.033.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) jadi salah satu hal syarat wajib untuk mendapatkan saldo dana berupa uang tunai yang ditransfer melalui Bank DKI. Berdasarkan Pergub Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial Dalam Rangka Perlindungan Sosial, penerima PKD harus memiliki NIK KTP dan berdomisili di DKI Jakarta.
Penerima juga harus terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria setiap jenis bansos PKD. KLJ maka usia lansia >60 tahun. KPDJ maka penyandang disabilitas terdaftar di data disabilitas sosial. Begitu juga dengan KAJ adalah anak usia 0-6 tahun.
Pencairan bansos KLD dilakukan selama enam bulan sekali sehingga penerima akan mendapat saldo dana sebesar Rp 1,8 juta. Namun, ada beberapa yang sudah menerimanya di bulan Januari-Februari sehingga di pencairan tahap 2 ini tidak akan menerima full.
-
Melansir jakarta.bpk.go.id, ada skema pencairan dengan jumlah saldo dana dari bansos PKD yang berbeda-beda. Berikut penjelasannya:
- Penerima eksisting 2023 yang layang menerima Bansos tahap 1 maka akan diberikan saldo dana selama 4 bulan terhitung Maret-Juni karena pencairan sebelumnya sudah dilakukan pada Januari-Februari. Artinya berhak menerima uang bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
- Penerima eksisting 2023 yang layak hasil verifikasi tahap 2 maka akan ditransfer uang selama enam bulan terhitung Januari-Juni. Artinya penerima menerima bantuan saldo dana sebesar Rp 1,8 juta.
- Penerima bansos baru tahun 2024 hasil verifikasi di lapangan dengan status layak maka berhak memperoleh dana bansos enam bulan penuh terhitung jatah Januari-Juni dengan menunggu panggilan undangan secara bergilir dari Bank DKI untuk dilakukan pendistribusian kartu ATM. Pemanggilan untuk penerima baru tahun 2024 baru akan dimulai pada Juli sampai Agustus 2024 sehingga masyarakat DKI Jakarta diminta untuk bersabar.
Oleh karena itu, untuk penerima bansos eksisting 2023 sudah bisa mengecek di rekening apakah saldo dana dari bansos pemerintah ini sudah cair. Penerima juga dapat mengecek melalui siladiu.jakarta.go.id untuk mengetahui status penerimaan dan informasi yang lebih lengkap.