2 Investor Mundur dari Proyek Sonic Bay, Menteri ESDM: Kita Cari Mitra Lain

Menteri ESDM Arifin Tasrif
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), telah mengonfirmasi soal mundurnya perusahan kimia asal Jerman, BASF, dan perusahaan tambang asal Prancis, Eramet, dari proyek smelter nikel Sonic Bay di Kawasan Industri Teluk Weda, Maluku Utara.

Muncul Rencana Cuma Penerima BLT yang Bisa Mengisi Pertalite atau Solar?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, dengan mundurnya kedua investor di proyek tersebut, pemerintah dipastikan akan mencari penggantinya.

"Ya kalau mundur, kita cari (mitra) yang lain. Masih banyak yang lain yang mau (terlibat di Proyek Sonic Bay)," kata Arifin di Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024.

OJK Ungkap Transaksi Kripto September Melambat Gegara Dinamika Global

Dia menjelaskan, alasan kedua investor itu tidak melanjutkan investasinya adalah karena sudah mengamankan pasokan bahan baku atau material baterai kendaraan listrik. Karenanya, mereka pun memutuskan untuk tidak jadi menanamkan modalnya di Indonesia.

Ilustrasi Smelter nikel.

Photo :
  • vstory
Saksi Mahkota Blak-blakan Alasan PT Timah Tak Garap Wilayah IUP Miliknya Sendiri

"Dia tuh mengatakan bisa mendapatkan pengamanan suplai. Dia memutuskan untuk enggak masuk ke Indonesia, mungkin sudah di tempat lain," ujar Arifin.

Selain itu, Arifin juga tidak menyangkal bahwa keputusan BASF dan Eramet untuk tidak meneruskan rencana investasinya itu, didasarkan pada pertimbangan kondisi pasar nikel global yang tengah anjlok. Buruknya kinerja nikel itu menurutnya disebabkan karena pasokan yang melebihi permintaan (oversupply).

"Kita lihat ada penurunan demand di pasar global karena ekonomi yang melemah," ujarnya.

Diketahui, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal, Nurul Ichwan mengaku, pemerintah sebelumnya sudah mengetahui mengenai keputusan mundur kedua investor dari proyek Sonic Bay tersebut.

"Keputusan tersebut tidak menurunkan minat investor asing untuk menanamkan modalnya pada sektor hilirisasi di Indonesia," kata Nurul dalam keterangannya, Kamis, 27 Juni 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya