Pemerintah Kantongi Rp 58,8 Triliun dari Setoran Dividen BUMN per Mei 2024
- Wikagedung.co.id
Jakarta – Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah menyetorkan dividen kepada negara hingga Mei 2024. Jumlah dividen BUMN yang disetorkan ke kas negara ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk pendapatan dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), yaitu dividen dari BUMN hingga Mei 2024 mencapai Rp 58,8 triliun. Angka ini naik sebesar 41,1 persen secara year on year (yoy), dibanding tahun sebelumnya Rp 41,7 triliun.
“Kinerja PNBP 31 Mei 2024 untuk kekayaan negara yang dipisahkan yaitu dividen BUMN itu sudah terkumpul Rp 58,8 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa dikutip Jumat, 28 Juni 2024.
Berdasarkan data paparannya, setoran dividen BUMN ini berasal dari sektor perbankan dan non perbankan. Hal ini menunjukkan peningkatan atas kinerja keuangan BUMN yang positif.
Bendahara Negara ini melanjutkan, dengan realisasi setoran dividen ini, dia berharap bahwa nilai itu akan terus bertambah sesuai target yang ditetapkan.
“Kita masih akan berharap ada tambahan lagi hingga akhir tahun sesuai dengan UU APBN,” imbuhnya.
Sebagai informasi, setoran dividen BUMN ini masuk dalam pos pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan. Sehingga kemudian turut menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam periode laporan.