Penerimaan Pajak Lesu, Negara Kantongi Rp 760 Triliun hingga Mei 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTA
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

JakartaMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak hingga Mei sebesar Rp 760,38 triliun. Penerimaan pajak itu mengalami pelambatan, dengan capaian 38,23 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Rupiah Melemah ke Rp 16.400/Dolar AS, Sri Mulyani Ungkap Biang Keroknya

“Pajak kita telah terkumpul hingga Mei 2024 Rp760,38 triliun. Kalau kita lihat ini artinya 38,23 persen dari target sudah kita kumpulkan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Kamis, 27 Juni 2024.

Bendahara Negara ini merinci, untuk penerimaan pajak berasal dari PPh non migas sebesar Rp 443,72 triliun atau 41,73 persen dari target APBN. Angka itu menurun 5,41 persen secara bruto. Kemudian PPN dan PPnBM sebesar Rp 282,34 triliun atau 34,80 persen dari target APBN, naik 5,72 persen.

Pembangunan IKN Sudah Serap APBN Rp 5,5 Triliun hingga Mei 2024

“PPh Non Migas terjadinya kontraksi -5,41 persen karena adanya pelemahan harga komoditas yang menyebabkan perusahaan-perusahaan berada di sektor pertambangan mengalami penurunan keuntungan mereka dibandingkan 2023. Artinya mereka masih untung namun menurun,” ujarnya.

Kemendagri Minta Pemda Beri Pelayanan Cepat, Tepat dan Aman ke Wajib Pajak

Lalu, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp 5,0 triliun atau 13,26 persen dari target APBN, angka itu menurun 15,03 persen secara bruto/ Dan PPh Migas sebesar Rp 29,31 triliun atau 38,38 persen dari target APBN, turun 20,64 persen.

“PBB dan pajak lainnya penurunannya disebabkan karena tidak terjadi kembali pembayaran tagihan pada tahun 2023, jadi ini karena tahun lalu ada penerimaan sekali dan tidak terulang. Untuk PPh Migas penurunannya lebih karena lifting migas yang menurun,” jelasnya.

Sri Mulyani menjelaskan, pada PPh 21 tercatat tumbuh secara bruto 28,9 persen dan PPh 22 Impor tumbuh 0,9 persen. Kemudian, PPh OP tumbuh 11,7 persen, PPh 26 tumbuh 15,3 persen,  PPh Final tumbuh 11,1 persen dan PPN DN yang tumbuh 9,1 persen, namun menurun secara neto sebesar 9,1 persen.

“PPN DN menurun secara neto karena peningkatan restitusi pada sektor industri pengolahan, perdagangan dan pertambangan. Namun pertumbuhan bruto positif menunjukan resiliensi tingkat konsumsi domestik,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya