Waspadai Eskalasi Konflik Antar Negara, Sri Mulyani: AS hingga Korea Sudah Ambil Langkah Preemtif

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut, konflik antara negara hingga saat ini terus mengalami peningkatan dari bulan ke bulan. Hal ini pun menurutnya, telah menimbulkan ketidakpastian global yang semakin tinggi. 

Anggota Kongres Sebut AS Sudah Bantu Israel Senilai Rp286 Triliun dalam Bentuk Senjata

Sri Mulyani mengatakan, adanya perang di Ukraina, krisis di Timur Tengah, hingga persaingan antara Amerika Serikat (AS) dan RRT terus menciptakan ketegangan bagi perekonomian dunia. 

"Eskalasi konflik dan friksi antar negara masih terus meningkat, atau bahkan meningkat dari bulan ke bulan. Ini karena perang di Ukraina, krisis di Timur Tengah dan juga persaingan antara AS dan RRT terus menciptakan momentum ketegangan, entah karena  ada siklus Pemilu di masing-masing negara atau memang suasananya meningkat," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Kamis, 27 Juni 2024. 

Surat Perintah ICC untuk Tangkap Netanyahu Harus Dilaksanakan, Menurut Uni Eropa

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

"Ini menimbulkan dampak ketidakpastian global yang sangat tinggi, dan perubahan dari kebijakan industrial dan perdagangan serta investasi dari berbagai negara," sambungnya.

Mahkamah Internasional Keluarkan Surat Perintah Tangkap Netanyahu atas Kejahatan Perang

Menurut Sri, berbagai negara telah melakukan tindakan preemptive untuk menjaga kepentingan nasionalnya. Misalnya, AS melakukan chip act dan inflation reduction act, serta  Eropa melakukan mekanisme penyesuaian pembatasan karbon atau CBAM. 

"Serta di india dilakukan production linked insetting dan larangan ekspor kritikal mineral dari RRT. Dan di Korea dimunculkan Korean chips act," jelasnya.

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan bahwa saat ini hubungan antara negara telah mengalami perubahan sangat drastis dalam lima tahun terakhir. Hal ini dikarenakan meningkatnya jumlah sanksi dan hambatan perdagangan. 

"Kalau tahun 2019 jumlah sanksi dagang 982 measure atau langkah, sekarang ini mencapai 3.000 measures. Dan ini yang menimbulkan semakin banyak ketegangan dan itu melemahkan kondisi perdagangan dan investasi global," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya