RI Bakal Rugi Besar Jika Tak Terapkan CCS/CCUS, Ini Alasannya

[dok. Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA), Marjolijn Wajong, dalam diskusi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Juni 2024]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Penerapan Carbon Capture and Storage atau Carbon Capture Utilization and Storage (CCS/CCUS) dinilai harus menjadi prioritas bagi pemerintah Indonesia. Sebab, aspek ini karena akan memberikan pengaruh yang cukup nyata dan signifikan bagi perekonomian Indonesia ke depannya.

Ratusan Relawan Anak Muda Peduli Krisis Iklim Bergabung Sebagai SDGs Hero Volunteer

CCS/CCUS sendiri merupakan teknologi yang dimanfaatkan untuk mitigasi pemanasan global, pada aktivitas penghasil energi di pembangkitan atau kilang. Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA), Marjolijn Wajong mengatakan, pentingnya penerapan CCS/CCUS itu antara lain karena Indonesia memiliki komitmen untuk mewujudkan Net-Zero Emission di tahun 2060.

Selain itu, dengan banyaknya potensi ekspor yang dimiliki oleh berbagai sektor di Tanah Air, maka penerapan CCS/CCUS sangat penting untuk menghindari besarnya pajak dan penalti-penalti yang bisa dikenakan di negara-negara tujuan ekspor.

Punya Masa Depan Cerah, LPEI Genjot Ekspor Bubuk Kelor supaya Makin Moncer 

"Karena kan kita punya industri-industri dimana kita mau ekspor. Nah, di dunia ini kalau umpamanya (CCS/CCUS) belum diterapkan untuk menurunkan emisi ini, maka ekspor kita juga terkena penalti-penalti tertentu seperti misalnya tax carbon yang akan membuat harga komoditasnya jadi kurang bagus," kata Marjolijn dalam diskusi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Juni 2024.

Ilustrasi PLTU

Photo :
  • Harry Siswoyo/VIVAnews.
Bea Cukai Jambi Fasilitasi Ekspor 27 Ton Lidi Tujuan Tiongkok

Dia menambahkan, tax carbon yang besar atau penalti-penalti yang bisa dikenakan bagi produk-produk ekspor itu, tentunya akan mengurangi daya saing produk-produk ekspor asal Indonesia di negara tujuan. "Dan ini sakit untuk industri kita, dan untuk ekspor kita akan lebih sakit kalau kita enggak punya program untuk mengurangi emisi," ujarnya.

Marjolijn menegaskan bahwa pentingnya penerapan CCS/CCUS itu adalah sebagai bukti bahwa barang ekspor asal Indonesia itu telah melalui suatu proses untuk mengurangi emisi. Sehingga, hal itulah yang membuat industri-industri di Tanah Air juga harus melakukan serangkaian upaya pembersihan.

"Supaya harga (barang ekspor) mereka tetap baik, dan tidak terkena sanksi-sanksi di luar negeri waktu jualan barang itu," kata Marjolijn.

Sementara dari sisi pemanfaatan, penerapan CCS/CCUS ini memiliki potensi bisnis yang cukup besar dalam skala global. Dengan memiliki kapasitas penyimpanan karbon yang dapat dimanfaatkan oleh negara-negara lain, maka hal itu akan menghasilkan pemasukan yang besar bagi Indonesia sebagai wadah penyedianya.

Sebab, lanjut Marjolijn, upaya untuk mengurangi emisi di dalam negeri tentunya membutuhkan biaya yang sangat besar. Sehingga, upaya pemanfaatan CCS/CCUS dari segi bisnis itu dinilai sebagai penyeimbang dari besarnya kebutuhan biaya pengurangan emisi tersebut.

"Mengenai kita bisa memimpin pengurangan emisi dari sisi luar, itu adalah sisi bisnis untuk Indonesia. Supaya Indonesia ini enggak cuma mengeluarkan dana untuk mengurangi emisi saja, melainkan juga diimbangi dengan menyediakan kantong-kantong kita yang tersedia untuk orang lain menyimpan (karbon) secara permanen dan kita dapat uang," ujar Marjolijn.

"Jadi selain ada komitmen Indonesia untuk menuju Net-Zero Emission di 2060 yang membutuhkan dana besar dalam hal pengurangan emisi, penerapan CCS/CCUS juga diperlukan untuk membuat harga barang ekspor kita tetap kompetitif, sekaligus menghasilkan keuntungan dengan menjadi penyedia penyimpanan karbon bagi negara-negara lain untuk membiayai program pengurangan emisi Indonesia sendiri," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya