Respons OJK soal Polwan Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta - Viral aksi polisi wanita atau polwan yang tega menghabisi nyawa suaminya sendiri dengan cara dibakar di Mojokerto, Jawa Timur. Motif sang istri karena dipicu suami yang juga anggota polisi memakai gaji ke-13 untuk bermain judi online.
Terkait itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan rasa prihatinnya. Menurutnya, aktivitas judi online ini harus diberantas.
"Kami mendukung juga pemberantasan judi online. Kami ikut memberantas dalam arti kita melakukan penutupan kayak gini oleh OJK. Pak Ketua dan seluruh ADK sangat support dan komit untuk membantu pemberantasan judi online," kata Kiki, sapaan akrabnya di gedung Kementerian Keuangan Selasa, 25 Juni 2024.
Dia mengatakan, dalam memberantas judi online pihaknya bekerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Adapun untuk keluarga yang terdampak, Kiki menilai agar mereka menjauhi para pelaku aktivitas keuangan ilegal bila sudah jadi kebiasaan yang merugikan.
"Keluarga yang terdampak menurut saya ya, cut off ya. Kalau misalnya, dia punya kebiasaan tadi yang judi online, berhenti. Dan, kemudian apa yang masih bisa disisakan. Jadi, misalnya kayak orang yang sudah terjebak judi online yang penting dia jangan seperti orang kecanduan seperti itu," ujarnya.
Pun, dia menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) banyak anak-anak usia muda terkena aktivitas keuangan ilegal. Dengan demikian, hal itu jadi tanggung jawab bersama agar tak semakin banyak yang masuk ke dalam aktivitas tersebut.
"Anak-anak usia muda juga terkena ya, anak-anak usia muda, usia sekolah, mahasiswa dan lain-lain. Ini merupakan tugas kita semua, supaya jangan sampai ini semakin banyak yang kena gitu ya," kata Kiki.