Pemerintah Salurkan Bantuan Saldo Dana Gratis untuk 18,6 Juta Siswa, Simak Rincian Lengkapnya
VIVA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI mengalokasikan saldo dana gratis sebesar Rp3,5 triliun untuk membantu 18,6 juta peserta didik dari kalangan miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia.
Bantuan ini disalurkan dalam bentuk saldo dana atau uang tunai melalui Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Anggaran 2024.
Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, menjelaskan bahwa bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga prasejahtera, agar anak-anak mereka tetap dapat bersekolah dan mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas.
Besaran bantuan yang diterima bervariasi tergantung jenjang pendidikan, yaitu:
1. SD/SDLB/Paket A: Rp225.000 untuk kelas VI dan Rp450.000 untuk kelas I s.d V
2. SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 untuk kelas IX dan Rp750.000 untuk kelas VII s.d VIII
3. SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp900.000 untuk kelas XII dan Rp1.800.000 untuk kelas X s.d XI
Untuk SMA/SMK, bantuan ini mengalami peningkatan dari Rp1.000.000 di tahun sebelumnya.
Penyaluran saldo dana PIP 2024 dilakukan bertahap dan dibagi menjadi tiga termin:
1. Termin pertama: Februari s.d April 2024
2. Termin kedua: Mei s.d September 2024
3. Termin ketiga: Oktober s.d Desember 2024
Bulan Juni ini, penyaluran bantuan untuk termin kedua telah dimulai. Penerima dapat mengecek statusnya secara online melalui laman SIPINTAR enterprise.
Cara sengecek Status penerima bantuan PIP 2024:
1. Kunjungi laman SIPINTAR enterprise di sini.
2. Pilih menu "Cari Penerima PIP"
3. Masukkan NISN dan NIK e-KTP siswa
4. Jawab captcha
5. Klik "Cek Penerima PIP"
6. Status penerima akan muncul di layar
Ada tiga cara pencairan dana PIP 2024:
1. Kartu ATM: Bagi siswa yang memiliki rekening SimPel, saldo dana akan langsung masuk ke rekening tersebut dan dapat diambil melalui ATM.
2. Sekolah: Bagi siswa yang belum memiliki KIP dan di rekomendasikan sekolah untuk mendapatkan bantuan PIP, pencairan dilakukan oleh pihak sekolah.
3. Aktivasi Rekening Bank: Bagi siswa yang mendapat SK bantuan PIP, dana dapat diambil dengan membuka rekening di bank rekanan yang ditunjuk (BRI untuk wilayah non-Aceh dan BSI untuk wilayah Aceh). Siswa SMA/SMK dapat membuka rekening di BNI.
Syarat Pencairan Dana PIP 2024:
1. Membawa surat rekomendasi
2. Melampirkan NIK e-KTP orang tua
3. Halaman depan raport siswa
Kemdikbud berharap bantuan ini dapat membantu meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi seluruh anak bangsa, khususnya dari kalangan prasejahtera. Orang tua/wali murid diimbau untuk proaktif mengecek status penerima dan segera mencairkan dana PIP agar dapat dimanfaatkan untuk keperluan pendidikan anak.