Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri Dapat Dana Gratis, Simak Ketentuannya

Ilustrasi - Warga menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Sumber :
  • ANTARA

VIVA –  Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah menjadi asa bagi para pelajar yang terkendala biaya tetapi mempunyai tekad kuat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah ini memberikan beasiswa alias kuliah secara gratis

4 Aplikasi Penghasil Dana Gratis Hanya dengan Isi Survei, Mudan dan Cepat!

Tak hanya itu, penerima KIP Kuliah juga akan mendapat saldo dana gratis berupa uang tunai yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan harian. Dengan kisaran yang bervariasi mulai dari Rp 800 ribu, Rp 950 ribu, Rp 1,1 juta, dan Rp 1,4 juta. Bantuan untuk biaya hidup ini akan ditransfer setiap enam bulan atau per semester.

Pendaftaran KIP Kuliah mengutamakan asas keadilan. Lantaran terbuka untuk semua jalur seleksi yang dibuka oleh perguruan tinggi negeri (PTN) ataupun swasta. Salah satunya adalah jalur mandiri

Pemerintah Salurkan Bantuan Saldo Dana Gratis untuk 18,6 Juta Siswa, Simak Rincian Lengkapnya

Calon Mahasiswa jalur mandiri akan dibebaskan dari segala biaya selama masa kuliah. Namun, ada maksimal masa studi yang ditanggung oleh KIP Kuliah. Untuk program reguler, S1 dan D4 maksimal 8 semester, D3 maksimal 6 semester, dan D2 maksimal 4 semester. Jika melebihi batas waktu tersebut maka mahasiswa penerima KIP Kuliah harus menanggung beban biaya sendiri. 

Ilustrasi dana talangan

Photo :
  • Dokumentasi HaloMoney
Cara Gampang Mendapatkan Saldo Dana Gratis dari GoPay Tanpa Top Up, Bisa Sambil Rebahan

Untuk menjadi penerima KIP Kuliah yang masuk melalui jalur seleksi mandiri, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan serta langkah pendaftaran yang harus dilalui sebelum bisa melakukan klaim saldo dana gratis dari pemerintah berupa beasiswa maupun uang tunai.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah

Mengutip laman umsu.ac.id, syarat pendaftaran KIP Kuliah terbaru antara lain:

  • Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya, yaitu lulusan 2024, 2023, dan 2022.
  • Usia calon mahasiswa yang menjadi pendafar maksimal 21 tahun
  • Calon mahasiswa mempunyai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar.
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguuan tinggi termasuk jalur mandiri baik untuk jenjang sarjana maupun program vokasi.
  • Pendaftaran dibuka untuk penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi A, B, dan C secara resm oleh BAN-PT atau sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.


Source :

  • Calon penerima memiliki nilai akademik yang baik dan termasuk dalam keluarga keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan keterangan berikut:
  1. Tercatat dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
  2. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil ketiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  3. Mahasiswa berasal dari panti sosial/panti asuhan.

Cara Pendaftaran KIP Kuliah melalui Jalur Mandiri

  • Akses laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  • Klik menu “Login Siswa” dan masukkan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif
  • Menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan
  • Menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya