Menko Airlangga: Jumlah Subsidi Energi Tidak Ada Perubahan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, Pemerintah akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai subsidi energi. Namun, dia memastikan jumlah subsidi itu tidak akan berubah. 

Elite PKS Puji Program Quick Win Era Prabowo tapi Wanti-wanti Awas Kebocoran Anggaran

Adapun hal itu disampaikan Airlangga usai menghadiri Rapat Paripurna Kabinet di Istana Negara, Jakarta. 

“Nanti akan ada pembahasan sendiri, tapi jumlah sudah jelas jumlah subsidi tidak ada perubahan," kata Airlangga Senin, 24 Juni 2024.

Mulai dari Sekarang! 9 Tips Mudah Menghemat Uang untuk Ibu Rumah Tangga

Airlangga mengatakan dalam rapat yang berlangsung tadi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menyinggung pembahasan mengenai harga energi. “Tadi tidak dibahas di dalam," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia
Strategi Gubernur Jawa Barat Terpilih Dedi Mulyadi Realisasikan Makan Bergizi Gratis Rp 10 Ribu

Sebagai informasi, pada tahun ini Pemerintah mengalokasikan belanja subsidi energi senilai Rp 186,9 triliun. Jumlah ini terdiri dari subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG 3 kg senilai Rp 113,3 triliun, dan subsidi listrik sebesar Rp 73,6 triliun.

Sebelumnya, Airlangga mengungkapkan Pemerintah tidak akan menaikkan tarif listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan non subsidi hingga Juni 2024.

Ilustrasi subsidi energi.

Photo :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

Airlangga mengatakan, keputusan tidak dinaikkannya tarif listrik dan BBM ini sesuai dengan keputusan sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, hari ini Senin, 26 Februari 2024. 

"Tadi diputuskan dalam sidang kabinet paripurna tidak ada kenaikan listrik, tidak ada kenaikan BBM sampai Juni (2024) baik itu yang subsidi maupun non subsidi," ujar Airlangga di Kantor Kemenko, Jakarta, Senin, 26 Februari 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya