Dapatkan Bantuan Saldo Dana Gratis dari PKH hingga Rp 3 Juta , Begini Cara Daftarnya via Offline

Ilustrasi main aplikasi penghasil cuan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

VIVA – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial bersyarat yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga miskin.

4 Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp176 Ribu Hari Ini Senin, 25 November 2024, Cek Sekarang di Sini!

Bantuan sosial PKH ini digulirkan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan yang ada. Program ini mencakup berbagai bentuk bantuan, termasuk bantuan saldo dana gratis. KPM sendiri nantinya bisa menerima hingga Rp3.000.000 yang bisa jadi saldo dana.

Dalam hal ini pihak Kemetrian Sosial (Kemensos) telah menetapkan tujuh golongan yang berhak menerima bansos PKH, yakni balita usia 0-6 tahun, ibu hamil dan masa nifas, dan siswa Sekolah Dasar (SD). Selain itu siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), lansia berusia 70 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.

Cara Ajukan Usulan Sebagai Penerima Bansos 2024, Ikuti Langkah-langkahnya!

Tentunya besar nominal dana bantuan tersebut ditentukan berdasarkan kategorinya. Karena memiliki banyak kategori, sehingga diputuskan bahwa setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan sosial PKH.

Melihat manfaatnya yang menarik, ternyata prosedur untuk mendapatkannya tidaklah rumit. Kamu bisa daftar bansos PKH secara online maupun offline.

4 Langkah Klaim Saldo DANA Gratis Rp230 Ribu Hari Minggu 24 November 2024, Buruan Cek di Sini!

Cara Daftar Secara Offline

Tak hanya melalui online, kamu juga bisa mendaftar PKH secara langsung via offline. Lantas, bagaimana caranya? Simak selengkapnya berikut ini.

Persiapkan Dokumen yang Diperlukan:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa
  • Bukti keikutsertaan dalam program kesehatan atau pendidikan (jika ada)

Kunjungi Kantor Kelurahan atau Desa Setempat:

  • Datangi kantor kelurahan atau desa di mana Anda tinggal untuk meminta informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran PKH.
  • Di sana, Anda bisa mendapatkan formulir pendaftaran PKH dan informasi mengenai proses pendaftarannya.

Mengisi Formulir Pendaftaran:

  • Isilah formulir pendaftaran dengan data yang lengkap dan benar. Pastikan semua informasi yang diberikan sesuai dengan dokumen yang dimiliki.

Serahkan Dokumen dan Formulir Pendaftaran:

  • Serahkan formulir pendaftaran yang telah diisi beserta dokumen pendukung ke petugas di kantor kelurahan atau desa.
  • Petugas akan memverifikasi dokumen dan data yang Anda berikan.

Menunggu Verifikasi dan Validasi:

  • Setelah menyerahkan formulir dan dokumen, proses verifikasi dan validasi akan dilakukan oleh petugas dari kelurahan atau desa.
  • Jika data dan dokumen memenuhi syarat, nama Anda akan dimasukkan ke dalam daftar calon penerima PKH.

Kunjungan Verifikasi Lapangan:

Dalam beberapa kasus, petugas dari Dinas Sosial atau kelurahan/desa akan melakukan kunjungan lapangan untuk memverifikasi kondisi nyata dari calon penerima bantuan.

Data Masuk ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)

Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan dimasukkan ke dalam SIKS oleh operator di tingkat desa atau kecamatan. Ini dapat memantau dan melacak penerima manfaat PKH.

Verifikasi oleh Bupati/Wali Kota

Setelah data masuk ke dalam SIKS, bupati atau wali kota akan melakukan verifikasi dan validasi laporan yang telah disahkan. Sni dilakukan memastikan bahwa data KPM PKH telah diuji dan diverifikasi.

Dapat Pengesahan Menteri Sosial

Hasil verifikasi dan validasi yang telah disahkan oleh bupati atau wali kota akan diteruskan kepada Menteri Sosial untuk pengesahan akhir sebelum bansos PKH diberikan kepada penerima manfaat

Penerimaan Informasi dan Bantuan:

  • Jika Anda dinyatakan memenuhi syarat, Anda akan menerima pemberitahuan resmi mengenai penerimaan bantuan PKH.
  • Bantuan PKH akan disalurkan secara berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Informasi Tambahan:

  • Waktu Pendaftaran: Pastikan untuk mengetahui waktu pendaftaran yang berlaku di daerah Anda. Biasanya, pendaftaran dibuka pada periode tertentu.
  • Kriteria Penerima: PKH ditujukan untuk keluarga miskin dengan kriteria tertentu seperti memiliki anak usia sekolah, ibu hamil, atau lanjut usia yang tinggal dalam satu rumah.

Tips Selanjutnya

  • Pastikan Data Lengkap dan Akurat: Agar proses pendaftaran berjalan lancar, pastikan semua data dan dokumen yang diberikan lengkap dan akurat.
  • Pantau Informasi Resmi: Selalu pantau informasi resmi dari Dinas Sosial setempat atau situs web pemerintah terkait program PKH.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda juga bisa menghubungi Dinas Sosial setempat atau melalui pusat layanan informasi sosial di daerah Anda. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa mendapatkan bantuan saldo Dana dari PKH hingga Rp 3 juta jika memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Update Terbaru Jumlah Bansos PKH 2024, Dana Ibu Hamil Naik Jadi Rp3 Juta per Tahun!

Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi salah satu program utama pemerintah dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024