Kata Sri Mulyani Disindir Menperin soal PHK Industri Tekstil: Aku Lagi Mikirin APBN

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati buka suara soal sindiran Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang terkait aturan bea masuk yang tidak juga diperpanjang hingga saat ini. Aturan itu, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) kain yang telah berakhir pada 8 November 2022.

Industri Plastik dan Karet Indonesia Didorong Akselerasi Penerapan Ekonomi Hijau

Sri Mulyani mengatakan, terkait BMTP itu dia akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. Sebab, dia mengatakan pihaknya sedang menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. 

"Oh yang kain. Nanti aku lihat lah ya, aku enggak masuk di semuanya, nanti saya cek ya soal itu," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.

PKB: Kenaikan PPN Bukan Harga Mati untuk Penguatan APBN

"Nanti saya lihat ya. Aku kan lagi mikirin yang APBN ini. Nanti aku lihat isu itu," sambungnya.

[dok. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam sambutannya di acara Indonesian Tourism Investment Forum (ITIF) 2024, Rabu, 5 Juni 2024]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Rokok Ilegal Makin Menjamur, Industri Dorong Langkah Tegas Pemerintah

Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mempertanyakan konsistensi Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam mendukung industri tekstil di dalam negeri.

Dia berpendapat, inkonsistensi itu dapat dilihat pada masalah BMTP Kain, yang masa berlakunya telah berakhir pada 8 November 2022 namun sampai saat ini perpanjangannya belum juga diterbitkan. Sehingga industri tekstil mengalami tekanan. 

"Di sinilah salah satu letak inkonsistensi pernyataan Menkeu. Di satu sisi, menyalahkan praktik dumping yang dilakukan negara produsen TPT. Tapi di sisi lain, tidak kunjung membuat kebijakan untuk pengamanan pasar TPT di dalam negeri," kata Agus dalam keterangannya, Jumat, 21 Juni 2024.

Kemenperin sendiri diakui Agus dalam 5 tahun terakhir telah berupaya melakukan penyelamatan industri TPT nasional, dari persaingan global dan daya saing pasar domestik. Secara global, Kemenperin juga terus berupaya memperluas pasar dengan mempertahankan kualitas hasil produksi.

Industri Tekstil Bandung

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Terlebih, produk-produk barang jadi buatan Indonesia, seperti misalnya pakaian jadi dan alas kaki, juga telah mendapatkan pasar tersendiri di sejumlah negara tujuan ekspor seperti Amerika Serikat (AS), Jepang, dan beberapa negara Uni Eropa lainnya. 

"Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini terjadi penurunan ekspor akibat permasalahan geopolitik global, yang berimplikasi pada penurunan daya beli konsumen di negara tujuan ekspor," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya